Home / Berita Utama / Sampah dan Kebersihan Lingkungan Tanggungjawab Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Sampah dan Kebersihan Lingkungan Tanggungjawab Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Tepatnya 26 Juni 2021, Bupati Kaimana telah melaunching program pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Terpadu dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana. Sasaran utama program ini menjadikan Kaimana Nol Sampah.

Sejak launching, berbagai upaya terus dilakukan, baik oleh Dinas Lingkungan Hidup sendiri melalui kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) maupun oleh OPD Distrik, Kelurahan dan RT, juga elemen masyarakat.

Namun meski berbagai upaya sudah dilakukan, persoalan sampah di Kota Kaimana masih menjadi persoalan rumit yang belum terpecahkan. Pembuangan sampah tidak pada tempatnya masih terjadi dimana-mana bahkan dilakukan secara sadar oleh masyarakat.

Bupati Kaimana, Freddy Thie angkat suara terkait masalah ini. Bupati mengatakan, persoalan kebersihan lingkungan menuju Kaimana Nol Sampah harusnya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggungjawab masyarakat.

Baca Juga:  Launching SPPG Kampung Wamesa, Wakapolda PB Laporkan Kendala Geografis ke Presiden

“Kita sudah launching bersama-sama pembentukan UPTD Persampahan Terpadu lewat Dinas Lingkungan Hidup. Kita ingin Kaimana Nol Sampah. Untuk mencapainya, ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi juga tanggungjawab masyarakat,” tegas Bupati di kegiatan Launching Website Kampung Edor, Selasa (31/5 2022).

Setiap orang lanjut Bupati, harusnya memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan yang dimulai dari rumah masing-masing, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada sesama dengan selalu membuang sampah pada tempatnya.

“Jangan sedikit-sedikit foto lalu soroti pemerintah, bagaimana ini pak Bupati, bagaimana ini Dinas Lingkungan Hidup. Tapi kita sendiri tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat lainnya. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini memang siapa pun boleh bicara. Tapi kalau bicara harus punya data,” imbuh Bupati.

Dijelaskan, Pemerintah Daerah sendiri terus berupaya agar persoalan sampah di Kota Kaimana dapat teratasi dengan baik sehingga program Kaimana Nol Sampah bisa terealisasi secara perlahan. Upaya yang dilakukan adalah selain pembersihan dan pengangkutan ke TPA, juga menelurkan aturan jam pembuangan sampah bagi setiap rumah tangga.

Baca Juga:  Komisi C DPRK Kaimana Sentil Banyak Perda Tidak Difungsikan, Potensi PAD Tak Digarap    

“Saya keluarkan peraturan terkait waktu buang sampah. Kalau dulu mau buang pagi, siang, malam bebas saja. Sekarang jam buang sampah itu sore sampai malam sehingga diharapkan besok pagi sampai sore tidak ada sampah lagi. Tetapi ini semua kembali ke kesadaran kita karena masih ada masyarakat yang buang sampai di pinggir pantai. Kalau seperti begini kita mau salahkan siapa, ya salahkan diri kita sendiri,” ujarnya seraya menambahkan, lewat alokasi dana Rp.100 Juta per RT juga Pemerintah Daerah ada program kebersihan lingkungan. |RED|KN1|   


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *