Home / Berita Utama / Disetujui 4 Fraksi, APBD-P 2022 Ditetapkan Sebesar Rp.1,193 Triliun

Disetujui 4 Fraksi, APBD-P 2022 Ditetapkan Sebesar Rp.1,193 Triliun

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Empat fraksi di DPRD Kabupaten Kaimana, masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat dan Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Namun dari empat fraksi ini, dua diantaranya yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda namun dengan catatan menolak pembiayaan pembangunan Landscap Pusat Jajanan dan Kuliner (LPJK).

Total anggaran yang disetujui dalam Ranperda APBD Perubahan dimaksud adalah sebesar Rp.1.193.191.081.337. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp.29.619.190.524 atau 2,55% dari anggaran belanja sebelum perubahan yakni sebesar Rp.1.163.571.890.813.

Persetujuan empat fraksi dewan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaimana tentang Pembahasan Penetapan Persetujuan serta Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022) malam.

Pantauan Kaimana News.Com di Auditorium DPRD Kaimana menyebutkan, tambahan anggaran yang disetujui DPRD dimaksud akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Kaimana, salah satunya pembangunan Landscap Pusat Jajanan dan Kuliner.

Baca Juga:  Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Polres Kaimana Perketat Pengamanan Ibadah Paskah di Tiap Gereja

LPJK ini sendiri sebelumnya ditolak oleh dua fraksi melalui pandangan akhir fraksi. Namun dalam voting yang dipandu pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Jaquilina Claudia, dari 13 anggota DPRD yang hadir dan berhak menggunakan hak suara, 8 diantaranya menyatakan setuju dan 5 lainnya menolak.

Wakil Ketua I DPRD, Jaquilina Claudia pada penutupan rapat mengatakan, serangkaian argumen dan perbedaan pendapat maupun pemahaman yang terjadi antara DPRD dan Pemerintah Daerah kiranya semata-mata murni bentuk peran dan tanggungjawab kita dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi yang pada akhirnya disatukan oleh adanya rasa kebersamaan dan tanggungjawab mulia sebagai penyelenggara pemerintahan.

Jaquilina berpesan agar penggunaan anggaran perubahan ini benar-benar berjalan baik untuk merealisasikan semua kegiatan yang sudah direncanakan. Penggunaan anggaran juga diharapkan memperhatikan dan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati: Bantuan Bapok dari Pemerintah Daerah Disalurkan Secara Bertahap

Sementara Sekda Kaimana, Donald Wakum pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terlebih khusus kepada DPRD Kaimana yang telah bekerja meluangkan waktu, tenaga dan pikiran hingga ditetapkannya Ranperda APBD Perubahan.

Ranperda APBD ini lanjut Sekda, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga melalui momentum ini dapat  mendekatkan kita pada terwujudnya Kaimana yang maju, adil dan sejahtera, sehingga hari ini bisa lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini,” ucap Sekda.

Rapat paripurna Pembahasan Penetapan Persetujuan serta Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Donald R. Wakum bersama Wakil Ketua I DPRD Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II DPRD Kaimana, Kasir Sanggei. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *