Home / Berita Utama / Pemda Kaimana Gelar Bimtek dan Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level I

Pemda Kaimana Gelar Bimtek dan Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level I

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Ujian  Sertifikasi Kompetensi PBJP Level -1 melibatkan perwakilan OPD, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel Kaimana ini dibuka Asisten II Setda Kaimana, Deddy Ombaer, S.STP. Kegiatan ini menghadirkan Suryamiharja nara sumber sekaligus advisor dari LKPP Wilayah Papua Barat, serta Irwan Basri Kepala Perwakilan LPP Gurindam Wilayah Indonesia Timur.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setda Kaimana, Asfilan Ode, ST selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan, Bimtek dan Uji Sertifikasi Kompetensi yang dimulai dari Standar Kompetensi Level-1 ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Kaimana yang berkompetensi serta memiliki sertifikat untuk ditugaskan sebagai PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan dan Kepala UKPBJ.

Baca Juga:  Prihatin dengan Peningkatan Kasus HIV-AIDS, Wabup Kaimana Imbau KPAD Tingkatkan Sosialisasi

Hal ini lanjutnya, mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.   

Dikatakan, pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional melalui peningkatan pelayanan publik bagi pengembangan perekonomian nasional dan daerah khususnya di Kabupaten Kaimana.

Pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (Value for Money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), peningkatan UMKM serta Pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dipastikan, Minggu 27 Oktober Jokowi Tiba Kaimana

Ia juga menjelaskan, tujuan pelaksanaan Bimtek adalah memberikan pembekalan serta referensi dalam memahami esensi, substansi dan regulasi/ketentuan peraturan perundangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sementara sertifikasi kompetensi sendiri dimaksudkan untuk memastikan SDM pengelola fungsi pengadaan barang/jasa memenuhi sandar kompetensi yang ditetapkan oleh LKPP.

Melalui kegiatan diharapkan SDM pengelola pengadaan barang/jasa Pemerintah memahami dan menerapkan etika dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparansi, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel guna menunjang akselerasi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *