Home / Berita Utama / 10 ASN Kaimana Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

10 ASN Kaimana Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 10 pegawai negeri sipil lingkup Pemkab Kaimana mengikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kaimana.

Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang terbit pada bulan Maret 2023.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata, SP, M.Si mengatakan, KASN merekomendasikan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kaimana untuk menjalani uji kompetensi dan 8 orang ASN menjalani evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga:  Penuhi Syarat Dasar, Pembentukan Distrik Tugarni Atas Segera Diusulkan

Tahapan uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama telah dimulai dengan pengumuman seleksi, dan penyempaian pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi jabatan.

Dikatakan, seleksi administrasi dan penyerahan berkas dimulai hari ini Senin (3/4/2023) hingga Rabu (5/4/2023). Kemudian penilaian rekam jejak mulai tanggal 3 sampai 6 April 2023.

Tahapan lainnya adalah menyusun makalah dan karya tulis pada 11 April, seleksi wawancara 13 April dan terakhir pada tanggal 14 April uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Semua pelaksanaannya dipusatkan di aula kantor BKPSDM Kaimana. Yang mengikuti seleksi uji kompetensi ini khusus Asselon II. Nanti akan ada seleksi terbuka, namun perlu mendapat rekomendasi dari KASN. Sehingga kita menunggu tahapan ini selesai, berikutnya seleksi terbuka bagi mereka yang sudah memenuhi syarat,” terang Ona Lawalata di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:  Dishut Perkenalkan Tanaman Bitangur Untuk Bahan Baku Minyak Tanah dan Solar

Dikatakan, 10 orang ASN tersebut sudah memenuhi kriteria uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama. Sementara pelaksana uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama sendiri berasal dari Manokwari, Papua Barat.

Ketua panitia pelaksana uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama adalah Sekda Kaimana, Drs. Donald R Wakum. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *