Home / Berita Utama / Resmi Daftar ke KPU, PAN Kaimana Optimis Elektabilitas 20 Bacaleg Bisa Mendulang Suara

Resmi Daftar ke KPU, PAN Kaimana Optimis Elektabilitas 20 Bacaleg Bisa Mendulang Suara

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pengurus DPD PAN Kaimana mengajukan 20 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kaimana ke KPU Kaimana, Jumat (12/5/2023).

Pengajuan Bacaleg oleh DPD PAN Kaimana ke KPU dilakukan serentak secara nasional berdasarkan intruksi pengurus DPP PAN.

Ketua DPD PAN Kaimana, Fatamsyah Furu mengatakan bukan tanpa alasan DPP PAN memilih mengajukan Bacaleg pada Jumat 12 Mei karena disesuaikan dengan nomor urut Partai Amanat Nasional (PAN) yakni 12.

Baca Juga:  Mulai 2019, Pemda Kaimana Alokasikan Tambahan Penghasilan bagi PNS

“Kita mengajukan 20 orang Bacaleg ke KPU Kaimana. Insya Allah hari Jumat tanggal 12 Mei pukul 16.00 Wit,” ujar Fatamsyah kepada wartawan dalam keterangan persnya, Kamis (11/5/2023) malam.

Dikatakan Fatamsyah, keterwakilan kuota setiap daerah pemilihan (Dapil) terisi, demikian pula dengan keterwakilan 30 persen perempuan sesuai PKPU.

Baca Juga:  Belanja Daerah Tahun 2019 Dianggarkan 1,1 Triliun

“PAN era sekarang kita berkolaborasi antara calon tua yang berpengalaman dan calon  muda yang visioner sehingga target kami pada Pemilu 2024 dengan slogan PAN Menang bisa tercapai,” katanya.

Fatamsyah sangat optimis elektabiltas 20 orang Bakal Calon Legislatif yang diajukan pihaknya ini bisa mendulang suara disetiap daerah pemilihan. |RLS|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melakukan peluncuran program pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *