Home / Berita Utama / DLH Kaimana Gelar Konsultasi Publik Penjaringan Isu KLHS-RPJMD 2025-2029  

DLH Kaimana Gelar Konsultasi Publik Penjaringan Isu KLHS-RPJMD 2025-2029  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana bersama stakeholder terkait menggelar Konsultasi Publik I Penjaringan Isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Kaimana 2025-2029.

Kegiatan yang digelar Rabu (12/6/2024) ini, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R Wakum. Kegiatan melibatkan perwakilan Forkopimda, perwakilan OPD, kepala distrik, perwakilan Bank Papua, tokoh masyarakat dan lainnya.

Sekda membacakan sambutan Bupati Kaimana mengatakan, kegiatan konsultasi publik ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Baca Juga:  300 Sudah Terlayani, SAR Hidayatullah Target Semprot Disinfektan Gratis Untuk 1000 Rumah

Tujuannya lanjut Sekda, untuk menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan dan kemampuan kesejahteraan serta mutu kehidupan generasi masa kini, dan generasi masa depan dengan memperhatikan prinsip serta tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penyusunan KLHS adalah serangkaian analis yang sistematis menyeluruh dan partisipasif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” ujar Wakum.

Dikatakan, melalui KHLS ini, kita bisa memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan ke dalam proses penyusunan RPJMD, untuk meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif, agar pelaksanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Bupati Freddy Lantik Arsami Penjabat Sekda Kaimana

Sekda berharap, melalui forum ini dapat menghimpun berbagai masukan dan saran, dari berbagai para pemangku kepentingan dalam memenuhi data dan memenuhi kewajiban Pemkab Kaimana dalam menyusun KHLS ini.

“Kami optimis dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak yang hadir, program kerja yang telah direncanakan dalam penyusunan KHLS-RPJMD 2025/2029 akan tepat dan bermanfaat bagi Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kaimana,” tuturnya sembari menyampaikan selamat datan kepada tim penyusun dari Pusat Studi Kajian Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. |SMI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DLH Kaimana Kunjungi Dapur SPPG, Minta Taati Aturan Pengelolaan Limbah dan Sampah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana, Kamis (16/4/2026) mengunjungi sejumlah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *