Home / Polhukam / Massa Rambo ‘Duduki’ Bawaslu Kaimana Hingga Keputusan Lolos Ikut Pilkada

Massa Rambo ‘Duduki’ Bawaslu Kaimana Hingga Keputusan Lolos Ikut Pilkada

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dua malam berturut-turut massa pendukung pasangan calon independent Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (Rambo) memilih tidur beralaskan terpal di depan Kantor Bawaslu Kaimana.

Mereka menuntut agar Bawaslu Kaimana mengeluarkan keputusan mengikutsertakan pasangan Rambo sebagai peserta Pilkada 2024 meski berdasarkan hasil verifikasi faktual 1 dan 2 telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.

“Kami tim Rambo akan tetap bertahan di Bawaslu Kaimana sampai keputusan yang menyatakan Rambo turut serta sebagai peserta Pemilu 2024,” tegas Koordinator Pasukan Rambo, Rusli Ufnia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024) malam.

Baca Juga:  KPU Kaimana Lakukan Seleksi Badan Adhoc Berbasis CAT

Dikatakan, undang-undang menjamin apabila ada pihak yang dicurangi, maka boleh mengadu ke tempat yang disediakan yaitu Bawaslu. Atas dasar inilah, maka pihaknya mengambil langkah pengaduan untuk kedua kalinya.

“Waktu verifikasi pertama itu keputusan Bawaslu Rambo belum dirugikan karena masih masih ada verifikasi tahap dua. Setelah verifikasi kedua kami masih tetap dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Karena itu kami membuat pengaduan ke Bawaslu dan alhamdulillah Bawaslu dalam prosesnya menerima gugatan kami,” ungkapnya.

Lanjut Rusli, saat ini proses gugatan di Bawaslu sudah memasuki hari kelima. Dua hari pertama adalah musyawarah mufakat, dilanjutkan dengan musyawarah terbuka yang sudah memasuki hari ketiga.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Ditunda, Mendagri: Tunggu Putusan MK

“Kami tidak main-main, tidak ada lawan kotak kosong di Kaimana. Jangan diskriminasi orang asli Papua untuk maju sebagai calon perseorangan. Kita bertanding dulu, jangan sampai dikira tidak ada orang yang mau maju,” ujarnya.

Ia juga berharap, pihak penyelenggara bisa lebih profesional dalam bekerja. “Kami berharap demokrasi di Kaimana harus bisa berjalan lebih baik. Teguran juga untuk Bupati selaku pembina politik untuk harus mengajarkan etika berpolitik yang baik di negeri ini,” tutup Rusli. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *