
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan membentuk Tim Relawan Perlindungan Perempuan dan Siaga Anak Kaimana (PERISAI).
Komitmen ini diikuti deklarasi dan pengucapan sumpah janji oleh 62 orang relawan Perisai bertepatan dengan acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kroy Kaimana, Rabu (23/7/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaimana, Olivia Enjelina Hendriette Ansanay, S.STP.,M.A menjelaskan, Perisai adalah bentuk gerakan terpadu yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tim Perisai hadir sebagai garda terdepan di tingkat komunitas untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan cepat terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 62 relawan yang telah diambil sumpahnya akan segera disusulkan untuk ditetapkan melalui SK. Selaku pimpinan daerah meraka akan menjadi pembina resmi dari tim relawan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keberlangsungan dan efektivitas kerja mereka di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Olivia juga membeberkan data integrasi antara DPPA dan Polres Kaimana terkait angka kekerasan.
“Tahun 2024, terdapat 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaimana, sementara hingga Juli 2025 ini sudah tercatat 47 kasus, yang menunjukkan bahwa isu ini masih menjadi tantangan serius di kaimana,” jelasnya.
Melihat tren tersebut, keberadaan Tim Perisai dinilai sangat penting dan strategis, tidak hanya untuk merespons cepat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat sejak dini.
“Saya berharap generasi muda Kaimana lebih mawas diri dan mampu melindungi diri sendiri, karena perlindungan diri adalah hal yang paling utama,” pesan Olivia.
Tim Perisai diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesadaran kolektif masyarakat, dengan membangun sistem perlindungan berbasis komunitas yang responsif, tanggap, dan berkelanjutan. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik