
KAIMANANEWS.COM – Komisi C DPRK Kaimana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Mako (markas komando) Brimob Kompi B di wilayah Kabupaten Kaimana, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Komisi C ini dihadiri Ketua DPRK Robi Daud Samangun dan Wakil Ketua Dennis Yusuf Sawi, perwakilan Brimob, Ketua Bappeda Litbang dan Staf, Kepala Dinas Pertanahan dan Staf, serta institusi terkait lainnya.
Ketua Komisi C, Emanuel Rahail saat dikonfirmasi menjelaskan, rapat yang digelar ini selain membahas rencana pembangunan markas Brimob Kompi B, juga untuk memastikan kesiapan bangunan eks Kantor Satpol PP sebagai kantor sementara Brimob Kompi B.

“Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Brimob, kami membicarakan persiapan pergeseran pasukan Brimob ke Kaimana. Kita memastikan bagaimana kesiapan bangunan Eks Kantor Satpol PP yang akan dialih pinjamkan sementara kepada Brimob untuk dipakai sebagai kantor sekaligus mess personil,” ungkap Emanuel.
Selain membicarakan kesiapan bangunan sementara dan rencana pergeseran personil, rapat juga membahas tentang rencana pembangunan markas komando Brimob Kompi B yang definitif, dalam hal ini untuk jangka panjang.
“Kita juga membicarakan kesiapan lahan untuk membangun markas Brimob Kompi B. Karena jumlah personilnya 300-an jadi kita harus menyiapkan itu. Kita harus memastikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan lahan untuk dihibahkan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, kehadiran Brimob Kompi C di Kaimana dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita bersyukur bahwa Brimob Kompi B akan dibangun di Kaimana. Ini sebuah perhatian dari pemerintah pusat terhadap negeri ini,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik