
KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr saat menyampaikan nota pengantar RAPBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK mengatakan, penyusunan anggaran 2026 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kaimana lanjutnya, mengajukan rancangan APBD Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan tema pembangunan tahun 2026 yaitu akselerasi akses layanan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami sampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada segenap anggota dewan, yang telah bersama-sama pemerintah daerah bekerja untuk pembangunan negeri ini, demi kepentingan masyarakat melalui fungsi dan tugas pokok yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Secara rinci Wabup menyebut, RAPBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026 berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati bersama yakni; rencana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.059.084.821.235,00; rencana belanja secara keseluruhan sebesar Rp.1.065.399.821.235,00; dan pembiayaan netto sebesar Rp.6.315.000.000.
Pembiayaan terang Wabup, merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutupi selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau untuk menutup defisit dan atau untuk memanfaatkan surplus.
“Demikian gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan. Kami berharap kiranya rancangan Perda APBD ini mendapat persetujuan DPRK Kaimana,” tutupnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik