Home / Berita Utama / Wabup Isak Waryensi: Penyusunan RAPBD 2026 Telah Mempertimbangkan Kewajiban yang Sudah Digariskan

Wabup Isak Waryensi: Penyusunan RAPBD 2026 Telah Mempertimbangkan Kewajiban yang Sudah Digariskan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr saat menyampaikan nota pengantar RAPBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK mengatakan, penyusunan anggaran 2026 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kaimana lanjutnya, mengajukan rancangan APBD Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan tema pembangunan tahun 2026 yaitu akselerasi akses layanan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Covid Berkepanjangan, Fredy Thie Jamin Pasokan Bapok Untuk Kaimana Stabil

“Kami sampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada segenap anggota dewan, yang telah bersama-sama pemerintah daerah bekerja untuk pembangunan negeri ini, demi kepentingan masyarakat melalui fungsi dan tugas pokok yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Secara rinci Wabup menyebut, RAPBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026 berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati bersama yakni; rencana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.059.084.821.235,00; rencana belanja secara keseluruhan sebesar Rp.1.065.399.821.235,00; dan pembiayaan netto sebesar Rp.6.315.000.000.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Upacara Sertijab 8 PJU dan Kapolsek

Pembiayaan terang Wabup, merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutupi selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau untuk menutup defisit dan atau untuk memanfaatkan surplus.

“Demikian gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan. Kami berharap kiranya rancangan Perda APBD ini mendapat persetujuan DPRK Kaimana,” tutupnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *