Home / Berita Utama / Deklarasi Zona Integritas, Kepala BPN Kaimana: Kita Hijrah dari Tidak Baik Menjadi Baik

Deklarasi Zona Integritas, Kepala BPN Kaimana: Kita Hijrah dari Tidak Baik Menjadi Baik

Bagikan Artikel ini:

BADAN Pertanahan Nasional Kabupaten Kaimana, Senin (30/11/2020) melakukan pencanangan dan mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana, Jalan Utarom Krooy ini dipimpin Kepala BPN Kaimana Agustinus Palesang, S.SIT.

Hadir sekaligus ikut menandatangani naskah deklarasi zona integritas, Penjabat Sekda Kaimana Luther Rumpumbo, S.Pd,MM, Kejari Kaimana Sutrisno Margi Utomo, SH,MH, Wakapolres Kompol Kristian Sawaki, serta pejabat yang mewakili Pengadilan Negeri Kaimana dan TNI Kodim 1804/Kaimana.

Kepala BPN Agustinus Palesang dalam sambutannya mengatakan, pencanangan dan deklarasi pembangunan zona integritas menunjukkan komitmen secara lahir dan batin dari jajaran Kantor Pertanahan Kaimana untuk mau melakukan hal-hal yang baik dan positif.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Kucurkan Dana Bansos dan Hibah Keagamaan Tahun Ini Rp.14 Milliar

Makna zona integritas ini lanjutnya, bisa diartikan sebagai sebuah hijrah. Hijrah dari tempat kurang baik ke tempat yang lebih baik, hijrah dari era kolot menuju era modern, hijrah dari teknologi manual menuju teknologi sistimatis atau digital.

Deklarasi Zona integritas ini ungkapnya, menjadi kewajiban bagi seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Kementerian ATR BPN se-Papua Barat.

Dikatakan, dengan zona integritas menuju WBK dan WBBM, semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset dan budaya kerja yang sama sehingga pembangunan zona integritas ini dapat dicapai.

“Ada dua sasaran yuang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu;  terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua hal tersebut bisa diuji dengan alat ukur yang namanya indikator kepuasan masyarakat (IKN),” tutupnya.

Baca Juga:  Gelar Rakor, UPTD KKPD Kaimana Ajak Lembaga Mitra Dukung Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kesempatan yang sama, Penjabat Sekda Luther Rumpumbo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional Kaimana yang telah membangun komitmen dalam meningkatkan pelayanan melalui pencanangan zona integritas.

“Dimana pun kita bekerja, kita dituntut untuk memiliki integritas. Kita harus bisa menjadi pribadi yang takut akan Tuhan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita juga harus memiliki rasa tanggungjawab untuk melayani dengan sungguh,” pungkasnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *