Home / Berita Utama / DPRK Lucky Loupatty Sebut Warga Kampung Maimai Kaimana Butuh Sarana Pemecah Ombak

DPRK Lucky Loupatty Sebut Warga Kampung Maimai Kaimana Butuh Sarana Pemecah Ombak

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Lucky Ricky Loupatty mengatakan, warga Kampung Maimai, Distrik Kaimana saat ini sangat membutuhkan sarana pemecah ombak untuk mengatasi air pasang yang setiap waktu selalu menggenangi kampung.

Talud pemecah ombak ini sudah diusulkan sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah. Kondisi ini mengakibatkan setiap kali air pasang, rumah penduduk di Kampung Maimai tergenang.

“Ini aspirasi masyarakat Maimai. Masyarakat minta kalau bisa ada pemecah ombak karena setiap tahu kalau air pasang besar kampung tergenang. Pemecah ombak ini sudah diusulkan sejak tahun 2022 namun tidak diakomodir dalam APBD,” ungkap Lucky Loupatty, Senin (5/4/2026).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Wabup Minta Para Ketua RT Aktif Pantau Kondisi Kesehatan Warga

Disebutkan, talud pemecah ombak yang dibutuhkan masyarakat Kampung Maimai adalah sepanjang 400 Meter. Dengan adanya pemecah ombak, diharapkan kehidupan masyarakat kampung lebih nyaman terutama saat air pasang.

“Saya sendiri setiap tahun sudah sampaikan saat pembahasan APBD tapi tidak pernah diakomodir. Jadi sekarang ini masyarakat minta supaya tahun depan itu harus ada, jadi tahun ini masukkan di perencanaan kegiatan supaya tahun depan itu dikerjakan. Panjangnya 400 meter,” ujar Politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga:  Perdana Jalani UNBK, SMPN I Butuh Tambahan Komputer

Ia berharap agar Pemerintah Daerah memperhatikan masalah yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan tidak menunggu sampai terjadinya persoalan, seperti bencana atau lainnya yang membutuhkan biaya tinggi.

“Seperti di Kampung Maimai ini dampaknya sangat memprihatinkan. Masa kita pemerintah diam saja, tidak memberikan perhatian dan melakukan tindakan pencegahan. Pemerintah harusnya hadir melihat persoalan seperti ini,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *