
KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Baren Tumanat, S.E., M.M mengatakan, sebanyak 84 kampung dan 2 kelurahan di Kabupaten Kaimana sudah menyiapkan administrasi kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, baru satu koperasi desa yang layak beroperasi setelah memiliki infra struktur Gerai yakni Kampung Trikora. Gerai sendiri berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, pemasaran produk lokal, penyediaan sembako dan sarana pemberdayaan ekonomi anggota.
Baren Tumanat menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kesiapan desa dan kelurahan di Kabupaten Kaimana melaksanakan program Koperasi Desa Merah Putih.
Ditemui usai pembukaan pelatihan peningkatan kualitas SDM perkoperasian dan profesionalisme pengelolaan koperasi, Baren menjelaskan, koperasi desa merah putih baru bisa beroperasi jika infrastruktur dasar seperti Gerai sudah tersedia.
“Koperasi merah putih ini berjalan ketika infrastrukturnya sudah tersedia. Untuk kita di Kaimana ini, yang siap beroperasi itu baru Kampung Trikora dari total 84 kampung dan 2 kelurahan yang administrasi kepengurusannya sudah terbentuk. Disana sudah tersedia satu gerai, sehingga diharapkan tahun ini sudah bisa action,” ungkap Kadis Perindagkop, Rabu (22/4/202).
Sementara terkait modal usaha, ia menjelaskan, penyertaan modal usaha sendiri dipotong dari dana desa yang sebagian persen sudah masuk. Untuk itu ia berharap, kampung-kampung lainnya lebih pro aktif mempersiapkan pengoperasian koperasi.
“Penyertaan modal koperasi itu lewat dana desa sesuai perintah dari pusat. Sehingga saya berharap supaya kampung-kampung lainnya lebih pro aktif dalam menyiapkan pengoperasi koperasi untuk kemudian mengembangkan potensi yang ada dalam kampung, karena modal koperasi ini dipotong dari dana desa. Jadi rugi kalau kampung-kampung belum menyiapkan infra struktur,” ujarnya.
Baren juga mengatakan, Dinas Perindagkop siap memberikan dukungan penuh terhadap pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan dimaksud selain melalui pendampingan pembentukan kepengurusan, juga melalui pelatihan dan peningkatan kualitas SDM perkoperasian dan profesionalisme pengelolaan koperasi.
“Pelatihan yang digelar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi dalam manajemen organisasi, sekaligus juga memberikan pemahaman tentang regulasi terbaru terkait perkoperasian,” pungkasnya. |isw|






KAIMANA NEWS Media Informasi Publik