
KAIMANA- Bertepatan dengan peringatan HUT Korpri ke-47, Kamis (29/11), Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum dan Honorer Kategori II (K-2) Angkatan Tahun 2015 Kabupaten Kaimana.
Sumpah janji 311 ASN yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana Jalan Casuarina Krooy ini, dipimpin Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH. Kegiatan ini diikuti serah-terima SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Wabup Ismail mengingatkan, sumpah janji jabatan yang diucap oleh seorang Aparatur Sipil Negara, bukan hanya sekedar retorika atau seni menyampaikan pesan untuk sekedar membuat hati senang, tetapi sebuah janji yang harus diamalkan dalam tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Sumpah janji yang terucap tegas Wabup, merupakan sebuah bentuk pernyataan sikap moral seorang ASN kepada masyarakat. Ditegaskan, dalam paradigma baru pemerintahan, keberadaan ASN bukan lagi sebagai tuan, tetapi merupakan pelayan masyarakat.
“Hari ini masih ada mentalitas birokrasi yang belum memahami paradigma baru pemerintahan secara komprehensif. Dalam paradigma baru pemerintahan, ASN ini bukan lagi menjadi tuan, tetapi menjadi pelayan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wabup.
Ia juga mengingatkan, dalam mengelola tata pemerintahan yang baik, ASN harus menghilangkan sikap ego sektoral, sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo.
Dalam melaksanakan tugas lanjut Wabup, ASN harus dapat membangun managemen yang lebih koordinatif dan sinkronis sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai filosofi pembangunan Kaimana ‘it ftag esus, it rarum esu.
“Ini perlu dipandu oleh saudara-saudara ASN sehingga diantara anggota Korpri tidak terjadi perpecahan. ASN harus menjadi teladan bagi sesama. Bersyukurlah bahwa kita berada dalam posisi sebagai orang-orang terhormat dalam jajaran pemerintahan,” pungkasnya. (CR10/IWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik