Home / Nasional / Kantah Kaimana Fasilitasi Pembentukan Kelompok Usaha Reforma Agraria Fase II Kampung Coa dan Trikora

Kantah Kaimana Fasilitasi Pembentukan Kelompok Usaha Reforma Agraria Fase II Kampung Coa dan Trikora

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan memfasilitasi rapat Pembentukan Kelompok Usaha Fase II Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Kampung Coa dan Kampung Trikora, Distrik Kaimana.

Rapat yang menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan masyarakat ini digelar di Balai Kampung Coa, Selasa (23/6/2026).

Rapat dihadiri Badan Musyawarah Kampung Coa, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) UMKM Kabupaten Kaimana, Balai Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (BPP-DKPP) Kabupaten Kaimana, Field Staf Pendamping Akses Reforma Agraria, serta Subjek Reforma Agraria Desa Coa dan Desa Trikora.

Baca Juga:  Pengurus DWP Kaimana Periode 2024-2029 Disahkan, Sekda Pesan Jadilah Contoh dan Teladan

Fasilitasi pembentukan kelompok ini sendiri merupakan bagian dari Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 yang ditujukan bagi Subjek Reforma Agraria Kampung Coa dan Kampung Trikora.

Pembentukan kelompok diharapkan menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat sekaligus sarana untuk memperoleh akses terhadap program pemberdayaan, bantuan pemerintah, dan pendampingan usaha dari berbagai instansi terkait.

Kelompok usaha yang kuat diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan usaha masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dinas Perindagkop UMKM dan BPP-DKPP juga memaparkan program mereka berkaitan dengan bantuan untuk Masyarakat dan mekanisme untuk mendapatkannya.

Baca Juga:  Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Rapat pembentukan kelompok usaha ini sendiri diwarnai tanya jawab antara peserta yang merupakan subjek reforma agrarian dan nara sumber dari Kantor Pertanahan, Perindagkop UMKM dan BPP-DKPP.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada Subjek Reforma Agraria mengenai pentingnya penguatan kelembagaan kelompok sebagai sarana peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses program pemerintah, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tuan Rumah MTQ XI se-Papua Barat, Kaimana Siapkan 6 Lokasi Lomba dan 5 Titik Penginapan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI Tingkat Provinsi Papua Barat akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *