Home / Berita Utama / IPM Kaimana Tahun 2017 Capai 62,74%

IPM Kaimana Tahun 2017 Capai 62,74%

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kaimana Tahun 2017 mencapai angka 62,74%. Angka ini hanya berselisih beberapa digit dari IPM Provinsi Papua Barat yang sebesar 62,99% dan beberapa angka dari IPM nasional yang saat ini berada di posisi 70,81%.

Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma menyampaikan ini dihadapan masyarakat beberapa waktu lalu. Bupati jelaskan, kemajuan pembangunan suatu daerah diukur berdasarkan tiga indikator yakni pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

‘’Itu rapor kita tahun 2017 dengan IPM 62,74%, hanya beda beberapa digit dari Provinsi Papua Barat. Ini hasil kerja pimpinan OPD, sehingga mengapa OPD dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas karena indikator keberhasilannya ada di IPM. Untuk tahun 2018 belum ada laporan dari statistik,” terang Bupati.

Baca Juga:  Terkait Pemadaman Listrik, DPRD Akan RDP dengan Managemen PLN Kaimana

Dijelaskan, IPM Kabupaten Kaimana terus mengalami kenaikan sejak tahun 2013 yang sebesar 60,36%. Tahun 2017 ini, IPM Kabupaten Kaimana menempati rangking ke-4 terbaik di Papua Barat dengan 62,74%, sementara urutan pertama adalah Kota Sorong, diikuti Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari.

“Jangan keliru melihat kemajuan daerah, karena kemajuan daerah itu bukan dilihat dari berapa banyak jembatan atau gedung bertingkat yang dibangun, tetapi bagaimana pendidikan, kesehatan dan perekonomiandaerah tumbuh dan berkembang bagi kemaslahatan hidup masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih jauh Bupati juga ingatkan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menetapkan target IPM sebesar 66,40%. Untuk itu, peran aktif penyelenggara pendidikan dan kesehatan, termasuk OPD yang memiliki keterkaitan dalam bidang ekonomi masyarakat sangat diperlukan.

Baca Juga:  Gubernur PB Pastikan Pelantikan Bupati Kaimana Terpilih 26 April di Manokwari

“Tahun 2013 IPM kita 60,36, sampai 2015, 2016 dan 2017 terus naik. Dan sebelum kami selesai masa jabatan pada tahun 2021, angkanya harus naik 64,40. Makanya kalau 2021 nanti dia tembus angka itu, kami akan tinggalkan pemerintahan ini dengan kepala tegak. Ini sebetulnya alat ukur kemajuan suatu daerah. Lebih mudah membangun 1000 jembatan, dari pada mendorong IPM,” ujar Bupati. (AWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *