Home / Berita Utama / Pembangunan Jalan Lobo-Werua Terbengkalai, Bupati: Dinas PUPR Harus Dipelototi Setiap Menit

Pembangunan Jalan Lobo-Werua Terbengkalai, Bupati: Dinas PUPR Harus Dipelototi Setiap Menit

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana kembali mendapat teguran terkait program pembangunan ruas jalan. Jika sebelumnya dikritisi DPRD dan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan satu arah Krooy-Kota, kali ini terkait pembangunan ruas jalan dari kampung Lobo hingga Werua.

‘’Saya kecewa sekali terutama dengan Dinas PU. Saya ada lihat video ini, saya bersemangat sekali ada alokasi dana banyak untuk jalan Lobo sampai Werua. Tapi di video ini jalan itu rusak. Dinas PU ini harus dipelototin setiap menit, jangan dikasih ampun,’’ demikian Bupati Kaimana, Matias Mairuma saat bertemu wartawan pada hari pertama kerja tahun 2019, Senin (7/1) lalu.

Bupati mengatakan ini kaitannya dengan adanya desakan DPRD agar APBD Tahun 2019 segera diimplementasikan. Menurut Bupati, implementasi APBD bisa saja dilakukan secepatnya, namun jika masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan, maka akan timbul masalah baru dikemudian hari. Salah satunya pembangunan ruas jalan Lobo-Werua oleh Dinas PUPR yang tidak sesuai perencanaan.

Baca Juga:  Didatangi Sejumlah Guru, Komisi A DPRD Kaimana Minta Dinas PPO Selesaikan Hak Guru

‘’Mereka buat perencanaan diatas meja, tanpa melihat kondisi di lapangan. Makanya saya mau review kembali perencanaannya. Kalau implementasi APBD harus cepat ya cepat, tapi kalau cepat terus keliru kan kasihan,’’ ujanya.

Menurut Bupati, perencanaan pembangunan jalan sudah maju 20 kilometer, namun ada beberapa kilometer yang kondisinya tidak beres bahkan dikerjakan asal-asalan.

‘’APBD kita tahun ini ada 15 M untuk bangun jalan, tapi itu untuk ruas jalan dari Foroma ke Sarah. Kalau pembangunan jalan ini kita lanjut, bagaimana dengan ruas jalan Lobo-Werua yang tidak tertangani secara baik dalam video ini,’’ ungkap Bupati didampingi Sekda dan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga:  Gandeng OPD, Dinas Kominfo Kaimana Gelar Pelatihan Jurnalistik Media Pemerintah

Dikatakan, pembangunan jalan dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jika pembangunannya dilakukan asal jadi, maka selain merugikan masyarakat, juga merugikan negara karena anggarannya terpakai habis sementara hasil pekerjaannya tidak maksimal.

‘’Padahal bangun jalan ini karena akses di Tanah Papua tidak bagus. Kalau buka akses tapi kualitasnya begini, untuk apa kita hadirkan jalan disitu. Hari ini apakah kita tayangkan jalan 11 kilometer dari Foroma ke Sarah dan 1 kilo ke lokasi TMMD, atau lupakan 2 kegiatan itu dan kita kembali benahi yang belum beres. Kalau saya tayangkan hari ini, berarti saya mengamini pikiran-pikiran kotor Dinas PU,’’ ujar Bupati kecewa. (AWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Hasan Lepas Tim Pesparawi Kaimana Menuju Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Rabu (10/6/2026) secara resmi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *