Home / Berita Utama / Fraksi Gabungan DPRK Kaimana Minta Pemkab Tata Area Parkir Pasar Ikan Krooy untuk PAD

Fraksi Gabungan DPRK Kaimana Minta Pemkab Tata Area Parkir Pasar Ikan Krooy untuk PAD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (FSKN) Gabungan Nasdem, PSI dan PKB DPRK Kaimana pada paripurna pengesahan APBD Perubahan Tahun 2026, kembali menyoroti persoalan penataan halaman dan area parkir Pasar Ikan Krooy.

Fraksi yang Fraksi yang diketuai Ronaldo David Anggawijaya Ang dan beranggotakan Stenly Furima, Martha P. Frasawi, Chandra Max Maipauw ini menyayangkan belum adanya penanganan terhadap masalah ini padahal telah disampaikan berulang kali sejak tahun 2024.

“Fraksi Gabungan memahami keterbatasan fiskal daerah dan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Namun, efisiensi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan penataan fasilitas publik yang memiliki aktivitas ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tegas juru bicara fraksi, Chandra Maipauw.

Baca Juga:  Dibuka Sekda Kaimana, Badan Kesbangpol Papua Barat Gelar Sosialisasi UU Ormas

Dikatakan, Pasar Ikan Krooy merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas yang layak, tertib, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menempatkan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagai bagian dari Retribusi Jasa Umum.

“Oleh karena itu, Fraksi Gabungan meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah agar penataan halaman dan area parkir Pasar Ikan Krooy segera menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Pemerintah Daerah diminta menetapkan langkah penanganan yang jelas, memasukkannya dalam perencanaan dan penganggaran daerah, serta menetapkan target waktu pelaksanaannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Akan Lakukan Ini di HUT Korpri

Fraksi Gabungan juga mengingatkan agar persoalan ini tidak lagi menjadi catatan tahunan dan terus ditunda pelaksanaannya dengan alasan keterbatasan anggaran dan efisiensi.

Menanggapi hal ini, Bupati Kaimana melalui Wakil Bupati, Isak Waryensi mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop UKM, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum menetapkan penataan Pasar Ikan Krooy sebagai prioritas yang ditindaklanjuti secara bertahap.

“Langkah konkret yang ditempuh meliputi penataan fisik zonasi parkir, penataan area pedagang dan pemungutan retribusi yang tertib sesuai ketentuan, yang dimasukkan dalam skema penganggaran APBD Tahun 2027 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah guna memastikan kawasan pasar bersih, nyaman, serta optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Wakil Bupati. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana Dorong Pemda Gelar Muskab Pemilihan Pengurus KONI yang Baru

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana menyoroti alokasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *