Home / Berita Utama / Suksesi Pilkades Memanas, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Mengalir ke Inspektorat

Suksesi Pilkades Memanas, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Mengalir ke Inspektorat

Bagikan Artikel ini:

INTENSITAS laporan dugaan penyalahgunaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Kaimana semakin meningkat belakangan ini, seiring dengan akan dilangsungkannya pemilihan kepala desa kampung (Pilkades) serentak di 84 kampung padaSeptember mendatang.

Setelah Kampung Werua dan Sisir II Distrik Kaimana yang sudah diaudit jumlah kerugiannya, belakangan muncul lagi laporan dari beberapa desa lainnya yakni Wanggita, Adi Jaya, Maimai dan Rurumo. Tetapi berdasarkan identifikasi laporan, ada tiga desa yang akan terlebih dahulu diselidiki yakni Wanggita, Adi Jaya dan Maimai.

“Dari kemarin sebenarnya sudah dimasukkan, tetapi belum kita proses karena laporan dari kampung lain yang sudah duluan masih menumpuk,” demikian Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy Zaluchu, S.STP, M.Si saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:  Pererat Silahturahmi, IBI Kaimana Gelar Natal Bersama

Sebelumnya, Fredy menjelaskan, setelah menyelidiki laporan dugaan penyelahgunaan dana desa Wanggita, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua laporan dugaan penyalahgunaan dana desa dari Kampung Adi Jaya dan Maimai.

“Dua kampung ini kasusnya sama dengan Kampung Wanggita yang sementara ini kami periksa. Ini semua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa,” terang Fredy.

Fredy jelaskan, untuk Kampung Maimai laporannya melalui surat resmi yang dikirimkan  pada tanggal 12 Juli 2019, sedangkan untuk Kampung Adijaya, laporan juga sama dalam bentuk surat tertanggal 15 Juli 2019, namun dilengkapi dengan beberapa bukti penyalahgunaan dana desa.

Bukti yang dilampirkan dari Kampung Adijaya tambah Fredy, adalah terkait pengadaan barang, yang namun sampai saat ini, barang tersebut tidak digunakan oleh Pemerintah Kampung. Ada pula beberapa bukti lainnya yang juga dilampirkan dan nanti akan diselidiki kebenarannya.

Baca Juga:  Lapas Kaimana Gelar Tasyakuran Rayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Fredy tegaskan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan di Kampung Wanggita dan belum bisa beranjak ke kampung lainnya yang telah melapor. Hal ini disebabkan selain ingin fokus, juga jumlah personel auditor di Inspektorat terbatas sehingga tidak bisa melakukan pemeriksaan secara serempak.

“Kita tidak melakukan pemeriksaan 2 kampung sekaligus karena SDM kami terbatas, sehingga nanti setelah permasalahan di Kampung Wanggita tuntas baru kami beranjak ke kampung lain,” ungkapnya seraya mengatakan, pemeriksaan laporan penyalahgunaan dana desa di Kampung Wanggita sudah memasuki tahap akhir. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Wabup Isak Waryensi, Dinas Sosial Kaimana Gelar Jalan Santai Meriahkan Harganas ke-33

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Berlangsung dibawah balutan tema “Ayah Wajib Hadir” Dinas Sosial Pengendalian Penduduk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *