
PEMERINTAH Kabupaten Kaimana saat ini tengah melakukan pengkajian terkait kebutuhan tenaga kontrak yang jumlahnya hampir sama dengan ASN.
Pasalnya, jumlah yang cukup banyak ini menyebabkan ASN malas masuk kantor karena tugas mereka diambil oleh tenaga kontrak.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Rita Teurupun, S.Sos saat ditemui wartawan disela menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja GPI Jemaat Sion, Air Merah, Jumat (6/3/2020).
Dijelaskan, masih dilakukannya pengkajian terkait keberadaan tenaga kontrak ini, mengakibatkan SK kontrak tahun 2020 belum diserahkan.
“SK tenaga kontrak hingga saat ini belum kami serahkan karena sementara ini kita baru adakan pertemuan dengan mereka. Tenaga kontrak ini kan jumlahnya 2100 orang, hampir sama dengan jumlah ASN. Apakah ini yang menyebabkan ASN malas masuk kantor karena semua pekerjaan dikerjakan oleh pegawai kontrak,” ujar Sekda.
Pertanyaan ini lah demikian Sekda, yang membuat Pemerintah Daerah pada tahun ini, tidak lagi mengeluarkan SK kontrak secara kolektif, dalam hal ini menerbitkan SK secara serempak tanpa batasan aturan yang jelas.
Namun Pemerintah Daerah bersama OPD lanjut Sekda, akan terlebih dahulu melakukan wawancara untuk memastikan apa saja yang bisa dikerjakan oleh pegawai kontrak yang bersangkutan diluar pekerjaan yang menjadi tugas ASN.
“Perekrutan tidak lagi secara kolektif, tapi kami melakukan wawancara face to face. Kami akan menanyakan kepada tenaga kontrak yang bersangkutan apa yang bisa dia lakukan diluar dari pekerjaan ASN. Karena menurut pengamatan masyarakat selama ini, tingginya jumlah tenaga kontrak ini yang membuat banyak ASN malas masuk kantor,” ucap Sekda.
Ditambahkan, berkurangnya dan tidaknya jumlah tenaga kontrak, tergantung pada kebutuhan OPD. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik