Home / Berita Utama / Cegah Virus Corona, Pemda Kaimana Tutup Pintu Untuk Wisatawan

Cegah Virus Corona, Pemda Kaimana Tutup Pintu Untuk Wisatawan

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana pada rapat pembentukan Satgas pencegahan Corona menyepakati, menutup pintu untuk sementara waktu bagi masuknya wisatawan ke wilayah Kabupaten Kaimana.

Pemda akan mengeluarkan keputusan resmi dan akan menyurati beberapa penyedia jasa layanan wisatawan di Kaimana agar tidak lagi mendatangkan tamu wisata hingga batas waktu yang belum dipastikan.

Keputusan resmi pelarangan masuknya wisatawan akan ditandatangani Bupati Kaimana, bersamaan dengan penerbitan SK Pembentukan Satgas Pencegahan Corona.

Hal ini ditegaskan Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos ketika memimpin rapat pembentukan Satgas Pencegahan Corona di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:  Dewan Adat Kaimana Minta Perekrutan Calon Polisi atau Tentara Otsus Dihentikan

Sekda meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membuat surat pemberitahuan penghentian sementara waktu wisatawan masuk ke wilayah Kaimana untuk kemudian akan disahkan melalui keputusan Bupati Kaimana.

“Dinas Pariwisata segera buat surat penyampaian untuk penghentian sementara waktu turis masuk ke Kaimana baik melalui pesawat maupun kapal yang datang langsung dari daerahnya. Kita akan terbitkan surat keputusan penetapan Satgas Corona, sekaligus surat Bupati untuk penghentian sementara turis masuk di Kabupaten Kaimana,” tegas Sekda.

Selain menutup pintu bagi wisatawan, Pemda Kaimana juga akan menghentikan semua aktivitas yang melibatkan banyak orang di Kabupaten Kaimana, termasuk kegiatan dari luar.

Baca Juga:  Lampu Pengatur Lalu Lintas Krooy Tak Berfungsi, Dishub Sebut Supply Power Hangus

“Untuk sementara semua aktivitas yang melibatkan banyak orang kita hentikan dulu, termasuk kegiatan dari luar, salah satunya kegiatan KPK 18-19 Maret yang mereka sendiri sudah batalkan,” ujar Sekda.

Namun terkait aktivitas perkantoran, Sekda tegaskan, aktivitas ASN di kantor tetap berjalan biasa. “Untuk ASN, berdasarkan instruksi Gubernur Papua Barat, tidak ada kerja di rumah, semua kerja di kantor. Tetapi nanti kita upayakan menggunakan masker,” tegas Rita. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *