Home / Berita Utama / Perkosa Temannya Usai Tenggak Miras, JT Siswa SLTA di Kaimana ini Diciduk Polisi

Perkosa Temannya Usai Tenggak Miras, JT Siswa SLTA di Kaimana ini Diciduk Polisi

Bagikan Artikel ini:

NASIB naas menimpah sebut saja Mawar (19), siswi salah satu SLTA di Kota Kaimana. Ia diperkosa JT (21), rekannya yang merupakan siswa salah satu SLTA berbeda di Kota Kaimana.

Akibat kebiadabannya, JT akhirnya berurusan dengan aparat Kepolisian. Ia diamankan aparat Polres Kaimana di asrama SMK Negeri 1 Kampung Coa, Sabtu (14/3). Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, melalui Paur Humas Polres Kaimana Aipda Rahman Lessy kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Atraksi Bela Diri Sejumlah Paguyuban Warnai Upacara HUT Kemerdekaan RI 77

Kronologis kejadian terang dia, bermula dari korban dan pelaku bersama salah seorang temannya, pada Senin (9/3/2020) bertemu di sekitar Pasir Lombo Kaimana.

Pelaku dan temannya mengkonsumsi miras dan ditemani korban. Sekira pukul 19.30 WIT, teman pelaku kembali ke kediamannya dan meninggalkan keduanya di TKP.

Setelah temannya pergi, pelaku langsung melakukan aksinya. Pelaku terlebih dahulu menampar korban hingga korban tak sadarkan diri.

Selanjutnya, tanpa menunggu waktu lama, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya layaknya suami istri.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Lakukan Redistribusi 489 Bidang Tanah di Kelurahan Kaimana dan Krooy

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku langsung meninggalkan korban yang sedang tak sadarkan diri di TKP.

Korban baru sadarkan diri sekitar Pukul 3.00 WIT dan langsung kembali ke kediamannya. Kepada orangtuanya, korban menceritakan kejadian yang menimpahnya.

Setelah menerima laporan itu, penyidik langsung bergerak mencari pelaku. Sekitar 4 hari setelah kejadian, barulah pelaku dibekuk. Hingga berita ini diturunkan, beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *