Home / Berita Utama / Istirahat 10 Hari, Pengoperasian Kembali Wings Air Menunggu Keputusan Managemen

Istirahat 10 Hari, Pengoperasian Kembali Wings Air Menunggu Keputusan Managemen

Bagikan Artikel ini:

DIPASTIKAN mulai 1 April hingga 10 April mendatang, maskapai penerbangan Wings Air akan menghentikan sementara waktu pengoperasiannya menyusul keputusan  ditutupnya sejumlah bandara di wilayah Provinsi Papua Barat.

Kepastian pengoperasian kembali Wings Air belum dapat dipastikan karena masih keputusan managemen di tingkat atas.

Demikian Ricky D. Sriyanto, Distrik Manager Wings Air Kaimana menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait jadwal pengoperasian kembali Wings Air setelah masa jedah 1-10 April 2020 sesuai jadwal penutupan sejumlah bandara.

Ditemui di Bandara Utarom, Selasa (31/3/2020), Ricky mengatakan, Wings Air akan istirahat beroperasi hingga tanggal 10 April berdasarkan edaran Walikota Sorong terkait penutupan sementara Bandara DEO.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Kaimana Digelar 12 November

Tetapi pengoperasian kembali Wings Air setelah tanggal 10 April lanjut Ricky, tetap menunggu keputusan pihak managemen.

“Saya belum bisa pastikan karena kalau dari surat edaran Walikota Sorong kan tanggal 1 sampai 10 April. Cuma setelah tanggal 10 itu saya menunggu keputusan pihak managemen. Kalau setelah tanggal 10 itu flight dibuka lagi ya kita jalan, tapi kalau belum ya nanti akan kami informasikan lagi,” ujarnya.

Dijelaskan, pelayanan Wings Air, Selasa 31 Maret, merupakan penerbangan terakhir terutama untuk rute Kaimana menuju Sorong dan beberapa kota lainnya di Papua Barat.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum TERKABUL Terus Kawal Proses ASN Tak Netral di Bawaslu

“Hari ini flight terakhir, besok sampai tanggal 10 sudah tidak ada penerbangan lagi. Setelah itu kita menunggu keputusan managemen. Makanya kenapa kami maksimalkan pelayanan hari ini mengangkut penumpang dari Sorong-Kaimana dan Kaimana-Sorong karena ini yang terakhir,” ungkapnya.

Ia berharap, para pengguna jasa layanan Wings Air memahami kondisi ini dan bersama-sama menghargai keputusan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. |TOB|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *