
MESKIPUN kondisi kesehatan mereka baik, namun puluhan warga Kaimana yang tiba dengan penerbangan Wings Air, Selasa (31/3/2020) diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari kedepan.
Hal ini mengacu pada instruksi resmi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana, Rita Teurupun, yang mewajibkan seluruh penumpang yang baru tiba Kaimana untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah, maupun di lokasi karantina yang ditetapkan Pemerintah Daerah bagi yang bukan ber-KTP Kaimana.
Pantauan media ini di Bandara Utarom Kaimana, kedatangan 72 penumpang Wings Air ber-KTP Kaimana ini diawasi ketat tim Satgas Penanganan Covid-19 area Utarom.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan, pada penumpang juga diwajibkan menjalani pengecekan suhu tubuh dan melakukan perekaman data diri.
Perekaman data diri dilakukan selain untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan warga Kaimana yang dibuktikan dengan KTP, juga untuk mendata alamat tinggal agar Satgas dapat melakukan pemantauan selama 14 hari kedepan.
Data Satgas Penanganan Covid-19 area Bandara Utarom menyebutkan, para penumpang Wings Air ber-KTP Kaimana ini tiba dari Jakarta 5 orang, Surabaya 10, Makassar 16, Bali 2, Manokwari 1, Ambon 2, Flores 3, Timika 4, Solo 1, Sorong 14 dan Yogyakarta 6 orang.
Berdasarkan hasil pengecekan suhu tubuh, kondisi kesehatan para penumpang stabil atau normal. Namun mereka tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Dari sekian banyak penumpang yang turun, sebagian besar didominasi oleh para mahasiswa yang kembali ke Kaimana yang memutuskan meninggalkan kota studi untuk sementara waktu akibat virus corona. |TOB|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik