
TIM Patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja Kaimana mengamankan belasan pelajar yang sedang merayakan kelulusan dengan melakukan konvoi dan aksi coret baju di jalanan.
Penangkapan dilakukan karena para siswa tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait physical distancing.
Koordinator Tim Patroli, Hasri Paulus membenarkan hal ini. Ia mengatakan, belasan pelajar ditangkap saat melakukan aksi coret-coret baju dan konvoi di jalanan.
“Setelah mendapat informasi bahwa ada siswa yang melakukan konvoi, kami langsung melakukan patroli di sepanjang pantai Bantemi hingga jalan menuju Kilo 14. Di Bantemi kami menahan 11 pelajar yang kedapatan melakukan aksi coret-coret baju,” terang Hasri via ponsel, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengatakan, setelah ditangkap, para pelajar diarahkan menuju Pos Satpol PP, untuk selanjutnya diberikan arahan dan nasehat karena tindakan para pelajar ini cukup meresahkan masyarakat.
“Mereka kita amankan sementara di Pos Satpol PP. Kita berikan arahan dan nasihat karena yang mereka lakukan saat ini cukup meresahkan masyarakat. Setelah diberikan arahan dan nasihat, mereka langsung dipulangkan,” terang Hasri.
Ia berharap, sekembalinya ke rumah, ada pendampingan dan kontrol dari orangtua sehingga anak-anak tidak lagi mengulangi perbuatannya dan tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik