Home / Berita Utama / Buka Sosialisasi KIA, Wabup Ismail Sirfefa Imbau Warga Urus Kartu Identitas Anak

Buka Sosialisasi KIA, Wabup Ismail Sirfefa Imbau Warga Urus Kartu Identitas Anak

Bagikan Artikel ini:

DUKCAPIL 1.JPG

KAIMANANEWS.COM-  Kartu indentitas anak sangat diperlukan dalam rangka tertib administrasi negara, yang berkaitan dengan perspektif kependudukan. Kepemilikan kartu ini bagi anak juga berimplikasi terhadap bagaimana negara memenuhi kewajibannya meningkatkan kesejahteraan hidup warganya, melalui data kependudukan yang akurat.

Demikian Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH menyampaikan hal ini pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) yang diselenggarakan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kaimana bertempat di Gedung Pertemuan Kota Kaimana, Sabtu (14/10/2017).

Sosialisasi yang melibatkan ratusan peserta perwakilan dari sekolah-sekolah pada masing-masing jenjang, para Ketua RT, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama se-Kaimana ini, menghadirkan nara sumber Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan  bersama staf.

Baca Juga:  Tangani Sampah, DLH Operasikan 10 Kontainer dan 6 Kendaraan Pengangkut

Wabup Ismail lebih jauh mengingatkan, Kartu Identitas Anak merupakan bagian dari administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap anak, dalam rangka tertib administrasi kependudukan. “Olehnya seluruh warga negara, terutama orangtua yang memiliki anak, berkewajiban untuk melaksanakan perintah undang-undang dan peraturan pelaksananya, agar setiap anak dengan batasan usianya memiliki kartu identitas,” ujar Wabup.

DUKCAPIL 2.JPG

Lebih jauh orang nomor dua Kaimana ini, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana, untuk sama-sama berpikir secara holistic, bagaimana membantu Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan tertib administrasi kependudukan, yang dimulai dari Kartu Identitas Anak. Diingatkan, anak-anak merupakan aset bangsa yang keberadaannya harus dihargai.

Baca Juga:  Revisi Dokumen Hasil Seleksi CPNS 2018 Dikembalikan ke Menpan Untuk Disetujui

“Tanggungjawab ini tidak hanya pada Pemerintah Daerah, tetapi tanggungjawab seluruh warga masyarakat Kabupaten Kaimana tentang bagimana anak-anak bisa memperoleh kartu identitas anak secara baik. Ini penting karena juga berimplikasi terhadap perhitungan standar pembagian jatah keuangan untuk membangun Kaimana,” pungkas Wabup.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan, memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga masyarakat Kaimana tentang KIA yang penerapannya dimulai pada Tahun 2017; dan secara nasional bertujuan, mendorong peningkatan pendataan penduduk, sekaligus perlindungan dalam pelayanan publik, guna mewujudkan hak terbaik bagi anak-anak Indonesia. (bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *