Home / Berita Utama / Dinas PPO Kaimana Wajibkan Sekolah Terapkan Sistim Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru

Dinas PPO Kaimana Wajibkan Sekolah Terapkan Sistim Zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru

Bagikan Artikel ini:

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana meminta sekolah di Kaimana, dari tingkat TK hingga SMP, agar menerapkan sistim zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Zonasi diperlukan agar tidak terjadi penumpukan siswa pada sekolah tertentu, sementara di sekolah lainnya justru mengalami kekosongan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PPO Kaimana, Julius Nanay, S.Pd, M.Pd saat ditemui, Senin (7/6/2020). Dikatakan, sistim zonasi dalam penerimaan siswa baru wajib diterapkan agar pelayanan pendidikan juga lebih merata.

Baca Juga:  Akhirnya Persoalan Pembebasan Lahan di Sumber Air Kilo 6 Selesai, Air Bisa Difungsikan

Sistim zonasi juga wajib diterapkan mengingat kondisi saat ini yang sedang dilanda Covid-19 dan akan memasuki era new normal, sehingga memudahkan pihak sekolah maupun orangtua mengontrol anak-anak.

“Ini juga kaitannya dengan saat ini kita sedang dilanda Covid-19. Sebentar lagi kita juga akan memasuki fase new normal, sehingga sistim zonasi dalam penerimaan siswa baru sangat diperlukan supaya selain tidak terjadi penumpukkan pada sekolah tertentu, juga agar anak-anak lebih dekat dengan sekolah. Ini juga bisa memudahkan guru maupun orangtua melakukan kontrol,”ungkap Julius.

Baca Juga:  Bahas Draft Akhir Dokumen KRB, Kepala BPBD Sebut Ada 12 Ancaman Bencana di Kaimana

Selain menerapkan sistem zonasi tambah Julius, sekolah juga disarankan untuk membatasi jumlah siswa agar disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah masing-masing.

“Kami juga sarankan supaya sekolah membatasi jumlah siswa yang akan diterima untuk disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas yang ada di sekolah. Jangan sampai jumlah siswa lebih banyak dari ruang kelas dan meja kursi belajar,” tegas Julius. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *