
KAIMANANEWS.COM – Mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kaimana akan menurunkan 150 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.
Ratusan personel akan melakukan patroli pengamanan sejak 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Patroli berskala besar akan dilaksanakan pada kegiatan pawai obor di malam takbiran dan hadrat dalam kota maupun luar kota.
Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tahun 2026, Kamis (12/3/2026).
Kapolres menegaskan, dalam patroli yang akan digelar, apabila ditemukan ada peserta pawai obor atau hadrat yang menggunakan knalpot brong, kendaraannya akan dikandangkan. Demikian pula peserta pawai maupun hadrat yang dipengaruh minuman beralkohol (mabuk) juga akan ditindak tegas.
“Malam takbiran dan hadrat kita akan melaksanakan patroli skala besar. Rencananya pawai obor jalan kaki, sehingga kendaraan tidak boleh, karena kalau pawai kendaraan itu hikmahnya kurang, disitu ajangnya masyarakat mengeluarkan motor-motor brongnya. Apalagi dalam kedaan mabuk minuman keras. Kami tegaskan apabila ada yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar atau motor-motor brong ya mohon maaf kita akan kandangkan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, Polres Kaimana telah menyiapkan 5 pos Operasi Ketupat, yang terdiri dari 2 dua pos pelayanan dan 3 pos pengamanan. Pos pelayanan terdapat di bandara dan pelabuhan, sedangkan pos pengamanan terdapat di taman kota, pasar dan Tanggaromi. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik