KAIMANABEWS.COM – Bupati Kaimana, Freddy Thie, Senin (16/12/2024) menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 ke DPRD untuk dibahas dan disepakati.
Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana TA. 2025 yang dipimpin Ketua DPRD, Robi Daud Samangun.
Bupati Freddy dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, dimana penyusunan KUA-PPAS mengacu pada rencana kerja pembangunan daerah tahun 2025 yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
“Arah pembangunan kita di Kabupaten Kaimana tahun 2025 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat dan yang lain sebagainya,” ungkap Bupati.
Lebih jauh terkait besaran anggaran yang diusulkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2025, Bupati jelaskan, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp.1.247.972.255.563,00, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.287.148.203.718,27 dan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.39.175.948.155,27.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini lanjutnya, merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten Kaimana, yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif DPRK Kaimana, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2025.
“Akhirnya kami berharap semoga Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” tutup Bupati dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada Ketua DPRD Robi Daud Samangun yang didampingi Wakil Ketua Dennis Yusuf Sawi. |isw|