Home / Berita Utama / Butuh 35 Orang, Besok KPU Kaimana Tutup Pendaftaran Seleksi Anggota PPD

Butuh 35 Orang, Besok KPU Kaimana Tutup Pendaftaran Seleksi Anggota PPD

Bagikan Artikel ini:

SESUAI jadwal, besok Jumat (24/1/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akan menutup secara resmi tahapan pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang akan mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Hingga hari kelima pendaftaran, Rabu (22/1), jumlah peserta yang telah menyerahkan berkas lengkap ke KPU sebanyak 67 orang dari total 150 orang yang mendaftar.

Komisioner Divisi SDM KPU Kaimana, Thalib Ali Fidmatan, S.Kom membenarkan ini saat dikonfirmasi terkait proses perekrutan calon anggota PPD yang akan mensukseskan Pemilukada di 7 wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana.

Dikatakan, total anggota PPD yang dibutuhkan dari proses perekrutan ini sebanyak 35 orang, yang akan disebarkan di 7 wilayah distrik, dengan jumlah per distrik sebanyak 5 orang sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Usul Pembangunan Breakwater Tepi Pantai ke Kementerian PUPR  

Saat ini, jumlah peserta yang mengambil berkas sebanyak 150 orang. Dari jumlah ini, yang telah mengambalikan berkas lengkap ke KPU baru sebanyak 67 orang. Jumlah pelamar yang telah mengembalikan formulir untuk masing-masing distrik adalah; Distrik Buruway 10 orang dari 18 yang mengambil formulir.

Distrik Kaimana 23 orang dari 44 yang mengambil formulir, Kambrauw 7 orang dari 18 yang mengambil formulir, Teluk Arguni 11 orang dari 27 yang mengambil formulir, Arguni Bawah 5 dari 19 yang mengambil formulir, Teluk Etna 2 dari 12 yang mengambil formulir, serta Distrik Yamor 9 orang dari 12 yang mendaftar.

Setelah tahapan pendaftaran lanjut Ali Fidmatan, akan dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi pada 25-27 Januari 2020 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Januari 2020. Sementara seleksi tertulis sendiri akan dilaksanakn pada 30 Januari 2020, diikuti pengumuman hasil pada 3-5 Februari 2020.

Baca Juga:  Nostalgia Jokowi-Iriana di Kota Senja Indah Kaimana

Untuk diketahui, selama proses perekrutan, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait para calon pada 28 Januari hingga 5 Februari 2020.

Tahapan lain yang akan dilalui adalah wawancara yang jadwalkan 8-10 Februari 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil wawancara pada 15-21 Februari.

KPU kembali membuka ruang tanggapan masyarakat tahap II yang berkaitan dengan pengumuman hasil wawancara pada 15-21 Februari 2020, yang dilanjutkan dengan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat Tahap II ini pada 22-25 Februari 2020.

Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat Tahap II akan dilaksanakan pada 26-28 Februari 2020. Dan rangkaian proses perekrutan PPD ini akan ditutup dengan pelantikan anggota PPD yang lolos seleksi pada 28 Februari 2020. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *