Home / Berita Utama / Diawali Pra Normal, Penerapan New Normal di Kaimana Akan Diputuskan 17 Juli

Diawali Pra Normal, Penerapan New Normal di Kaimana Akan Diputuskan 17 Juli

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma menegaskan, penerapan new normal direncanakan dimulai 17 Juli mendatang mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Namun penerapan new normal ini akan diawali tahapan pra normal dan evaluasi.

Selama tahap pra normal, Pemerintah Daerah bersama Gugus Tugas Covid dan perwakilan elemen masyarakat sepakat membuka ruang bagi aktivitas tertentu, termasuk melaksanakan ibadah bagi yang siap, namun jumlahnya perlu dibatasi dan tetap berada dibawah pengawasan tim Covid.

Bupati menyampaikan ini usai memimpin rapat persiapan penerapan new normal bersama Forkopimda, Gugus Tugas Covid, tokoh adat, tokoh masyarakat dan perwakilan lintas agama di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:  Cegah Corona, Mulai Besok Gereja Katolik Kaimana Batasi Beberapa Kegiatan

“Rencananya tanggal 17 Juli, tapi sebelum itu kita akan lakukan evaluasi. Sekarang ini kita melatih diri kita masing-masing untuk memasuki masa normal. Itu yang kami sebut pra normal tadi. Kita jalan dulu sedikit demi sedikit, lalu kita evaluasi, setelah  itu baru kita lepas pelan-pelan,” ujar Bupati.

Dijelaskan, selama pra normal kedepan, hanya beberapa kelompok kecil yang diizinkan beraktivitas. Salah satunya untuk kegiatan peribadatan, yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pengelola rumah ibadat, namun tetap berada dibawa pengawasan tim gugus tugas Covid.

“Faktanya ini kan ada kelompok yang ingin melaksanakan kegiatan peribadatan. Kita tidak bisa melarang. Tapi kita akan berikan penguatan, nanti gugus tugas bisa melihat mana yang kurang dan disana kita akan bantu, seperti mengarahkan untuk memakai masker. Tapi dibatasi dulu, jangan kumpul terlalu banyak,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Kaimana Gelar Aksi Menanam Pohon dan Menebar Benih Ikan Mujair

Lanjut Matias, pihaknya tidak ingin serta merta menerapkan new normal, karena dikawatirkan akan terjadi seperti di beberapa daerah yang kasus positifnya tiba-tiba melonjak setelah uji coba new normal diberlakukan.

“Makanya kita jalan pelan-pelan dulu, kita mulai dari kelompok kecil. Setelah itu kita lakukan evaluasi, kita pastikan apa saja yang masih kurang dan perlu disiapkan, baik di rumah ibadah dan tempat-tempat umum lainnya supaya new normal nanti benar-benar bisa diterapkan,” tutupnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *