Home / Kesehatan / Dinkes Kaimana Gelar Pelatihan Pelayanan Antenatal Care Bagi 30 Bidan

Dinkes Kaimana Gelar Pelatihan Pelayanan Antenatal Care Bagi 30 Bidan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan Pelayanan Antenatal Care, Persalinan Nifas dan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bagi bidan, 4-8 Agustus 2025.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan, Arifin Sirfefa, S.K.M., M.M dan dihadiri Direktur Poltekkes Kemenkes Sorong, Butet Agustarika M. Kep ini, diikuti 30 peserta terdiri dari; bidan koordinator 1 orang dari 10 Puskesmas dan bidan dari Puskesmas atau Pustu dari 10 Puskesmas masing-masing 2 orang.

Ketua Panitia Pelatihan, Siti Juleha Furuada yang juga selaku Bidan Koordinator pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan terutama dalam melakukan asuhan pelayanan kesehatan ibu dan bayi berdasarkan kewenangannya di Puskesmas sesuai standar.

Baca Juga:  RSUD Kaimana Bakal Berstatus BLUD, Sekda Donald Wakum Pimpin Proses Penilaian  

“Sementara tujuan khusus adalah; peserta mampu melakukan pelayanan ANC, mampu melakukan asuhan persalinan, mampu melakukan asuhan masa nifas dan menyusui, serta mampu melakukan skrining hipotiroid kongenital,” ujarnya di Grand Papua Hotel Kaimana, Senin (4/8/2025).

Siti Furuada juga menjelaskan, pelatihan pelayanan Antenatal Care, Persalinan Nifas dan Skrining Hipotiroid Kongenital ini dijadwalkan selama 5 hari, yakni 4 Agustus hingga 8 Agustus 2025, dengan metode pelatihan berupa ceramah, diskusi dan praktik lapangan.

Baca Juga:  RSUD Kaimana Rencana Datangkan Dokter Spesialis Mata, THT dan Saraf

“Selain itu ada juga praktik lapangan yang akan dilaksanakan pada tiga lokasi yaitu RSUD Kabupaten Kaimana, Puskesmas Kaimana dan Pustu Trikora,” ungkapnya sembari menambahkan kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Sorong.

Lebih lanjut Siti Furuada juga menjelaskan, pelatihan ini akan dipandu oleh 10 orang penyelenggara terdiri dari; Pengendali Mutu Pelatihan (PMP) 1 orang, admin LMS 1 orang, training officer course (TOC) 1 orang, fasilitator inti 3 orang,  fasilitas praktik/instruktur lapangan 3 orang dan fasilitator kebijakan 1 orang. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kabid P2P Dinkes Kaimana: Pengobatan Pasien ODGJ Bisa Dilayani Puskesmas  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini harus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *