
KAIMANANEWS.COM – Pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 menjadi skala prioritas DPRK Kaimana saat ini.
Setelah RPJMD, DPRK akan masuk pada agenda lainnya seperti prognosis, serta pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tahun 2025, maupun agenda penting lainnya yang sudah diatur undang-undang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Emanuel Rahail, S.E., M.Si ketika dikonfirmasi terkait agenda kerja DPRK Kaimana yang akan dilaksanakan pada beberapa pekan kedepan.
Menurutnya, DPRK Kaimana saat ini masih menunggu penyerahan draft RPJMD oleh Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya DPRK akan menyiapkan jadwal pelaksanaan pembahasan dan penetapan menjadi Perda dalam rapat paripurna.
Disebutkan, jika mengacu pada jadwal yang sesungguhnya sesuai perundang-undangan, RPJMD 2025-2029 Kabupaten Kaimana memang harus ditetapkan pada Agustus sata ini, karena berdasarkan aturan, 6 bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan.
“Untuk RPJMD mekanisme penetapannya kita masih menunggu dokumennya dari pemerintah daerah. Kalau kalau melihat waktu sebenarnya ini sudah saatnya untuk penetapan karena kalau dihitung 6 bulan setelah pelantikan berarti saat ini. Karena mekanisme dan prosesnya lagi berlangsung ya kita berharap pemerintah daerah segera menyerahkan draftnya kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan,” ujar Emanuel, Senin (4/8/2025).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan, bahwa selain RPJMD, masih ada agenda prioritas lainnya juga yang harus diselesaikan oleh pihak eksekutif dan legislatif yakni laporan realisasi anggaran semester I tahun 2025 dan prognosis enam bulan berikutnya, serta pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2025.
“Yah kita berharap RPJMDnya supaya secepat mungkin diserahkan. Kalau datang sudah tentu DPRD secara kelembagaan siap untuk menyelesaikan itu sebagai agenda yang menjadi skala prioritas. Supaya proses-proses lainnya tidak terhambat, karena ada beberapa hal yang hari ini belum bisa dilaksanakan seperti laporan realisasi anggaran, prognosis dan kita juga akan menghadapi APBD Perubahan,” ungkapnya.
Ia mengajak pihak eksekutif untuk menjadikan aturan hukum sebagai panglima yang harus ditaati. “Waktu penetapan setiap proses itu sudah diatur dalam siklusnya. Jadi kami berharap pemerintah daerah mentaati itu. DPRD secara kelembagaan sudah sangat siap untuk melaksanakan setiap agenda untuk segera ditetapkan,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik