KAIMANANEWS.COM – Kerja maksimal Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsensia Thie bersama tim, sukses mengantar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana meraih predikat paripurna, penilaian tertinggi bintang lima dari sebuah proses akreditasi.
Predikat paripurna yang diberikan Kementerian Kesehatan RI melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (Larsi) ini diraih setelah pada Oktober 2023 lalu, tim dari Larsi melakukan akreditasi terhadap rumah sakit ini.
Sertifikat akreditasi yang diterima RSUD Kaimana dengan Nomor: LARSI/SERTIFIKAT/277/01/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Larsi, dr. Umi Sjarqiah, SP, KFR, MKM, FISQUA dan disahkan oleh Direktur Pelayanan Kemenkes RI dr.Azhar Jaya,S.H,SKM,MARS, dan berlaku sampai 4 Januari 2028.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsesia Thie mengatakan sangat bersyukur atas capaian tertinggi dalam peringkat akreditasi yakni Paripurna.
Dirinya sangat berterima kasih kepada Pemkab Kaimana, dalam hal ini Bupati Freddy Thie, dan Jajarannya serta seluruh staf pada RSUD Kaimana dan masyarakat Kaimana yang telah secara langsung maupun tidak langsung ikut memberikan dukungan.
Mantan Kepala Puskemas Kaimana ini menjelaskan, penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Larsi, Gedung Pusdiklat lantai 4, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
“Penyerahan sertifikat akreditasi ke kami dipimpin langsung oleh Ketua Umum Larsi, dr. Umi Sjarqiah di Kantor Larsi Jakarta Pusat,” jelas Dokter Vin sapaan akrabnya kepada wartawan via seluler, Kamis (18/1/2024) malam.
Dikatakan, atas capaian ini pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit yang dipimpinnya.
“Sehingga kami sangat berharap dukungan dari masyarakat, para tenaga kesehatan dan staf di RSUD Kaimana demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. |RED|