
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) menggelar forum konsultasi publik standar pelayanan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr dan melibatkan 100 peserta perwakilan akademisi, media massa, dunia usaha, LSM, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat dan OPD teknis.
Wakil Bupati Isak Waryensi dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang 25 Tahun 2009 mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistim penyelenggaraan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan konsultasi publik pada hari ini dengan harapan bahwa semua hasil komitmen bersama ini dapat ditindaklanjuti secara baik dan nyata serta bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik bagi pengguna layanan,” ujar Wabup.

Dikatakan, setelah mendapatkan saran masukan dan perbaikan dari berbagai pihak, khususnya pengguna layanan atas rancangan Standar Pelayanan yang telah disusun, diharapkan setelah penetapannya nanti dapat dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
Wabup juga berharap agar hasil dari konsultasi publik standar pelayanan ini dapat memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Ye Moksen Al Hamid, S.Sos dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan ini terang Al Hamid, menghadirkan nara sumber Pandji Saputra, S.I.Kom Analis Kebijakan Muda dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Pelayanan Publik RI. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik