
KAIMANANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Martha Paskalina Frasawi, S.P angkat suara terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diterima oleh pemerintah kabupaten.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dipandang sebagai tanggung jawab besar yang penggunaannya wajib diawasi secara ketat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Dana Otsus bukan hanya sekadar angka dalam APBD. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak dasar masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaannya transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada mereka yang memang berhak menerimanya,” ujar Martha Frasawi saat ditemui di ruang kerja DPRK Kaimana, Senin (7/7/2025).
Politisi PKB tersebut juga menyoroti pentingnya keberpihakan nyata kepada OAP dalam berbagai aspek penerimaan manfaat dari Dana Otsus, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga pemberdayaan sosial dan budaya.
Ia mengingatkan bahwa salah satu amanat dari Otsus adalah mempersempit ketimpangan dan membuka ruang yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk tumbuh dan berkembang di atas tanahnya sendiri.
“Dana ini harus betul-betul menjadi instrumen keadilan sosial. Maka dari itu, kami di DPRK akan terus mendorong agar kebijakan dan program yang bersumber dari Dana Otsus memberi ruang prioritas bagi anak-anak asli Papua, baik dalam bentuk beasiswa, bantuan usaha, maupun pelibatan aktif dalam kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya Dana Otsus agar benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan pertanggungjawaban.
“Kita tidak boleh main-main dengan amanah ini. Masa depan generasi Papua dipertaruhkan,” tutupnya. |rls|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik