Home / Berita Utama / Dua Nama Pimpinan Definitif DPRD Kaimana Sudah Berlabuh di Meja Sekwan 

Dua Nama Pimpinan Definitif DPRD Kaimana Sudah Berlabuh di Meja Sekwan 

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kaimana baik komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi dan lainnya, termasuk pimpinan definitif hingga saat ini masih berproses.

Untuk pimpinan definitif, sampai saat ini baru dua nama yang sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk proses lebih lanjut. Keduanya adalah Robi Daud Samangun dari PDI Perjuangan dan Dennis Yusuf Sawi dari Kelompok Khusus. Sementara dari Partai Demokrat dan Golkar belum ada.

Sekretaris DPRD Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP, M.M menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait alat kelengkapan DPRD Kaimana disela kegiatan penyusunan rencana teknokratik RPJMD Kaimana di Cafe Belia, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Calon Kepala Distrik Jalani Uji Kompetensi

“Kalau pimpinan definitif prosesnya sedikit berbeda, dimana untuk partai politik kita menunggu surat dari internal mereka seperti DPC, DPW maupun DPP. Sedangkan Kelompok Khusus, itu berdasarkan musyawarah kelima anggota. Dan sampai saat ini baru dua yang sudah masuk di sekretariat yaitu dari PDIP Robi Daud Samangun dan Kelompok Khusus Dennis Yusuf Sawi. Sedangkan dari Golkar dan Demokrat belum ada,” terang Edo biasa disapa.

Namun untuk alat kelengkapan dewan lainnya lanjut Sekwan Edo, DPRD sudah menggelar rapat internal untuk menyepakati kuota dari masing-masing fraksi yang akan duduk di setiap alat kelengkapan dewan dimaksud.

“Untuk komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi dan lainnya, kemarin sudah dirapatkan secara internal dalam rapat paripurna DPRD dan sudah disepakati kuotanya dari setiap fraksi supaya terdistribusi dengan baik. Saat ini kita sedang menunggu nama-namanya sesuai kuota yang sudah disepakati,” ujarnya.

Baca Juga:  Efek Dendam, Seorang Kakek di Kaimana Nekat Bacok Anak dan Cucu

Lanjut Edo, setelah nama-nama diserahkan oleh masing-masing fraksi, akan diikuti dengan proses penerbitan surat keputusan, mengingat alat kelengkapan dan nama-nama anggota yang ada didalamnya harus ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD definitif.

“AKD kalau sudah terbentuk juga belum bisa ditetapkan karena belum ada pimpinan definitif. Ini menjadi kendala, sehingga kami akan coba lakukan konfirmasi terkait solusinya demi lancarnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi dewan,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BERKAT Tolak Tandatangan Hasil Pleno KPU Kaimana, Siap Bawah Persoalan ke MK

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pasangan calon nomor urut 2, Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *