KAIMANANEWS.COM – Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin, S.H,M.H, Kamis (16/1/2025) kembali melantik dua dari empat unsur pimpinan definitif DPRD Kaimana.
Keduanya adalah Kasir Sanggei dari Partai Demokrat dan Setiyanto dari Partai Golkar yang dilantik menempati kursi wakil ketua, menyusul dua lainnya yakni Ketua DPRK Robi Daud Samangun dari PDI Perjuangan dan Dennis Yusuf Sawi dari Kelompok Khusus yang telah dilantik pada 26 November 2024 lalu.
Pelantikan dua wakil ketua ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 11 Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana Masa Bakti 2024-2029.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun yang memimpin jalannya rapat paripurna pelantikan mengatakan, dengan dilantiknya dua unsur pimpinan definitif DPRK Kaimana dari Partai Demokrat dan Golkar maka lengkaplah sudah pengisian alat kelengkapan dewan khususnya yang terkait dengan pengisian jabatan unsur Pimpinan DPR Kabupaten Kaimana Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Kalau sebelumnya hanya diisi oleh dua orang pimpinan definitif, maka kini telah berjumlah empat orang, sehingga unsur pimpinan DPRK Kaimana saat ini lengkap, masing-masing terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua, yang kesemuanya itu adalah merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial,” ungkapnya.
Lebih lanjut Robi Samangun mengatakan, dengan terpenuhinya komposisi kursi pimpinan DPRK, diharapkan dapat lebih mendukung kelancaran tugas dan tanggungjawab serta wewenang pimpinan DPRK itu sendiri, baik itu dalam memimpin rapat-rapat, melakukan koordinasi dan sinergitas antar alat kelengkapan DPRK, maupun dalam upaya menciptakan dan menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah ataupun antar lembaga/instansi lainnya, khususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, apabila tugas dan tanggungjawab bersama ini dapat terlaksana dengan baik, maka kedepan upaya maksimal untuk membawa lembaga DPRK menjadi lembaga yang lebih terhormat dan tetap aspiratif, serta menjadi bagian motor penggerak roda pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini dapat terwujud.
“Selaku pengemban amanah di negeri ini, sudah saatnya kinerja kita haruslah berorientasi pada hasil dan manfaat, kinerja kita bukan lagi semata-mata hanya berorientasi pada proses. Artinya, sudah saatnya kita harus memastikan bahwa pada akhirnya masyarakat dapat menikmati manfaat dari proses-proses pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Hadir dalam acara pelantikan dimaksud, Pemerintah Daerah diwakili Sekretaris Daerah Drs. Donald R. Wakum bersama sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kaimana, tokoh masyarakat, serta keluarga dari pimpinan DPRK yang dilantik. |isw|