
SELAIN Desa Wanggita dan beberapa kampung lainnya, dugaan penyalahgunaan dana desa Adijaya, Distrik Buruway juga dilaporkan ke Inspektorat Daerah oleh masyarakat. Masyarakat menilai penggunaan dana dimaksud sesuai peruntukkan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sampai sekarang ini, ada beberapa warga kampung yang datang melapor ke Inspektorat. Salah satunya juga ada dari Kampung Adijaya yang menurut masyarakat ada dugaan penyelewengan dana desa,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Susanto Zaluchu, S.STP,M.Si.
Kepada wartawan di Halaman Kantor Bupati Kaimana, Inspektur Fredy mengatakan, laporan yang masuk masih bersifat dugaan karena untuk memastikannya, pihak Inspektorat masih akan melakukan identifikasi masalah, untuk selanjutnya akan melakukan penyelidikan ke lapangan.
Ditegaskan, jika laporan warga terbukti benar, maka yang bersangkutan, sesuai aturan diwajibkan mengembalikan dana dalam jangka waktu 60 hari. Jika selama jangka waktu 60 hari, yang terlibat tidak merespon perintah mengembalikan dana, maka suka tidak suka persoalan akan dilimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).
“Tapi untuk saat sekarang kami masih melakukan penyelidikan. Kalau terbukti maka yang terlibat akan kami panggil dan diwajibkan mengembalikan dana dalam waktu 60 hari. Kalau tidak dipenuhi kita akan ambil langkah selanjutnya,” terang Fredy, Selasa (9/7).
Fredy disisi lain akui, masih banyak aparatur desa dan juga masyarakat yang belum memahami secara baik mekanisme pemanfaatan dana desa. Hal ini yang menyebabkan penggunaan dana desa tidak tepat sasaran dan banyak masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kepada Inspektorat akibat minimnya pengetahuan.
Kedepan lanjut Fredy, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan terhadap pengelolaan dana oleh desa, sehingga kemungkinan penyalahgunaan dana desa yang menyebabkan kerugian negara bisa ditekan. Pihak Inspektorat juga akan bersama-sama OPD terkait, akan lebih intens memberikan pemahaman kepada aparat kampung dan masyarakat tentang aturan pemanfaatan dana desa.
Laporan: David Rahangiar
Editor: Isabela Wisang
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik