
BERDASARKAN laporan Satgas Bidang Penanganan Covid-19 Kaimana, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 1 orang.
Pasien dimaksud saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kaimana. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya berkurang dari 12 jiwa menjadi 6 jiwa, 6 diantaranya lepas pemantauan.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaimana, dr. Albert Kapitarau, SP.B melalui whatshapp group media Kaimana peduli Covid-19, Senin (6/4/2020) malam.
“Up-date laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Kaimana 6 April Pukul 16.00 WIT jumlah kasus ODP 12 jiwa, lepas pantauan 6 jiwa, total ODP 6 jiwa. Jumlah PDP 1 jiwa. Untuk pasien lepas pemantauan ini tetap diwajibkan mengenakan masker,” terang Jubir Covid Dr. Albert.
Dijelaskan, Pasien Dalam Pengawasan sementara dirawat di RSUD Kaimana, tepatnya di ruang isolasi. Sementara ODP maupun PDP tanpa gejala atau gejala ringan tidak dirawat tapi menjalankan isolasi mandiri.
“ODP/PDP tanpa gejala atau gejala ringan tidak kami rawat, tapi menjalani isolasi mandiri. Gejala ringan dimaksud adalah batuk tanpa gejala gangguan napas, tanpa demam diatas atau sama dengan 38 derajat celsius, tanpa pneumania dari gambaran radiologisnya,” ujar Dokter.
Ditambahkan, saat ini Rapid Test sudah ada di RSUD Kaimana, sementara untuk PCR atau pemeriksaan swab tenggorokan belum bisa dilakukan di RSUD Kaimana dikarenakan prosedur yang sangat ketat.
Sementara untuk pengambilan swab tenggorokan lanjutnya, bisa dilakukan di RSUD Kaimana, namun media pengiriman (VTM) belum ada. Berdasarkan informasi terkait demikian Dokter, alat tersebut mengalami kesulitan distribusi dari provinsi.
“Untuk pemeriksaan Rapit Covid 19 sudah ada di Laboratorium RSUD Kaimana. Sedangkan untuk PCR atau pemeriksaan swab tenggorok belum bisa dilakukan di RSUD dikarenakan prosedur yang sangat ketat,” tutup Dokter Albert.|RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik