KAIMANANEWS.COM – Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengajak seluruh lapisan masyarakat Kaimana untuk kembali menjadi satu kesatuan dan mendukung semua program serta upaya yang akan dilakukan Bupati Drs. Hasan Achmad, M.Si dan Wakil Bupati Isak Waryensi, S.Tr.
Robi menyampaikan ini saat membuka secara resmi Rapat Paripurna DPRK Kaimana dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Kaimana Masa Jabatan 2025-2030, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana secara serentak bersama kepala daerah lainnya oleh Presiden RI di Jakarta pada 20 Februari 2025, menandakan bahwa ini adalah babak baru kepemimpinan Kaimana dan juga harapan baru bagi kemajuan daerah Kaimana.
Untuk itu, Ketua DPRK secara khusus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi. “Semoga bapak berdua selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah,” ucapnya.
Menurutnya, membangun daerah bukanlah tugas yang mudah. “Untuk itu, selaku pimpinan DPRK saya berharap agar kiranya kita semua di berbagai lapisan masyarakat untuk dapat kembali menjadi satu keutuhan dan mendukung semua program dan upaya yang akan dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana,” ajaknya.
Ia juga menegaskan DPRK merupakan bagian dari unsur pemerintahan daerah, dimana secara kedudukan dan kemitraan, DPRK bersama pemerintah daerah akan bekerjasama dalam membuat kebijakan daerah dan melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Oleh karena itu DPRK berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana kiranya selama lima tahun kedepan dapat bersama-sama membangun kemitraan untuk mengemban tugas mulia meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Ketua DPRK Robi Samangun mengingatkan bahwa salah satu tugas bersama pemerintah daerah dan DPRK dalam waktu dekat adalah, penyusunan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2030.
“Mengingat RPJMD 2025-2030 berfungsi sebagai cetak biru pembangunan daerah, untuk itu selain memuat rangkuman visi misi dan program pembangunan daerah, RPJMD juga harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kaimana,” pungkasnya. |isw|