Home / Berita Utama / Bupati Hasan Achmad: Pergantian Pejabat OPD Disesuaikan Dengan Aturan, Tidak Asal Ganti

Bupati Hasan Achmad: Pergantian Pejabat OPD Disesuaikan Dengan Aturan, Tidak Asal Ganti

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menegaskan, pergantian pejabat-pejabat pimpinan OPD akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tidak asal mengganti.

Pemerintah Daerah akan taat asas dalam kebijakan pergantian pejabat OPD, dimana yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan kosong.

Bupati Hasan yang didampingi Wabup Isak Waryensi menegaskan ini, saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin apel perdana bersama ASN Lingkup Pemkab Kaimana di Halaman Gedung Pertemuan Krooy, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  AMPI Kaimana Gelar Musda I Bentuk Kepengurusan Definitif

Dikatakan, jika ada kelonggaran-kelonggaran pemerintahan, pihaknya akan melakukan penilaian ulang. Bupati Hasan optimis semua ASN akan loyal terhadap pimpinannya.

“Pergantian pejabat-pejabat OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi tidak asal mengganti, tetapi taat asas, yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan yang kosong. Aturannya memang 6 bulan nanti, kita sesuaikan kalau memang ada kelonggaran dari pemerintah kita tentu akan lakukan penilaian ulang. Ini bukan soal loyal atau tidak, karena setiap ASN memang loyal kepada pimpinan,” tegas pemimpin bijak ini. |isw|

Baca Juga:  Sejumlah Lampu Jalan Dalam Kota Kaimana Tidak Berfungsi, Masyarakat Minta Pemda Perhatikan

Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Identifikasi 33 Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *