KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menegaskan, pergantian pejabat-pejabat pimpinan OPD akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tidak asal mengganti.
Pemerintah Daerah akan taat asas dalam kebijakan pergantian pejabat OPD, dimana yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan kosong.
Bupati Hasan yang didampingi Wabup Isak Waryensi menegaskan ini, saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin apel perdana bersama ASN Lingkup Pemkab Kaimana di Halaman Gedung Pertemuan Krooy, Senin (10/3/2025).
Dikatakan, jika ada kelonggaran-kelonggaran pemerintahan, pihaknya akan melakukan penilaian ulang. Bupati Hasan optimis semua ASN akan loyal terhadap pimpinannya.
“Pergantian pejabat-pejabat OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi tidak asal mengganti, tetapi taat asas, yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan yang kosong. Aturannya memang 6 bulan nanti, kita sesuaikan kalau memang ada kelonggaran dari pemerintah kita tentu akan lakukan penilaian ulang. Ini bukan soal loyal atau tidak, karena setiap ASN memang loyal kepada pimpinan,” tegas pemimpin bijak ini. |isw|