Home / Berita Utama / Bupati Hasan Achmad: Pergantian Pejabat OPD Disesuaikan Dengan Aturan, Tidak Asal Ganti

Bupati Hasan Achmad: Pergantian Pejabat OPD Disesuaikan Dengan Aturan, Tidak Asal Ganti

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menegaskan, pergantian pejabat-pejabat pimpinan OPD akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tidak asal mengganti.

Pemerintah Daerah akan taat asas dalam kebijakan pergantian pejabat OPD, dimana yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan kosong.

Bupati Hasan yang didampingi Wabup Isak Waryensi menegaskan ini, saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin apel perdana bersama ASN Lingkup Pemkab Kaimana di Halaman Gedung Pertemuan Krooy, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  DLH Kaimana Serah Bantuan Perangkat Pengelola Pupuk Kompos ke OPC

Dikatakan, jika ada kelonggaran-kelonggaran pemerintahan, pihaknya akan melakukan penilaian ulang. Bupati Hasan optimis semua ASN akan loyal terhadap pimpinannya.

“Pergantian pejabat-pejabat OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi tidak asal mengganti, tetapi taat asas, yang akan terjadi adalah pengisian pejabat pada jabatan-jabatan yang kosong. Aturannya memang 6 bulan nanti, kita sesuaikan kalau memang ada kelonggaran dari pemerintah kita tentu akan lakukan penilaian ulang. Ini bukan soal loyal atau tidak, karena setiap ASN memang loyal kepada pimpinan,” tegas pemimpin bijak ini. |isw|

Baca Juga:  Maksimalkan Pelayanan, Kadinkes Harap 174 Nakes Peserta Seleksi PPPK Lulus Semua

Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *