KAIMANANEWS.COM – Jelang pemungutan suara 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana melaksanakan bimbingan teknis (Boimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) elektronik bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bimtek yang digelar di Graha Santo Martinus Kaimana ini melibatkan 122 anggota KPPS dari Kelurahan Kaimana dan Krooy, serta 4 kampung yang nanti akan melaksanakan tugas di 61 TPS dalam wilayah Distrik Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana pada pembukaan kegiatan menegaskan, Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan agar Sirekap dapat digunakan secara maksimal oleh anggota KPPS.
“Aplikasi sirekap merupakan alat dukungan untuk menunjang proses rekapitulasi dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” tukas Ketua KPU, Kamis (14/11/2024).
Ia berharap, melalui aplikasi ini KPPS dapat memberikan data-data yang realtime, akurat dan benar sesuai dengan hasil di lapangan, untuk selanjutnya akan dipublish secara realtime melalui sistem informasi pemilu yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Selain itu, Candra juga mengingatkan seluruh anggota KPPS, agar mengisi form dengan baik dan benar saat TPS dibuka pada 27 November 2024, seperti jumlah DPT, jumlah surat suara dan jumlah pengguna hak pilih.
“Juga mempelajari tata cara pelaksanaan dan pengisian hasil perhitungan dan rekapitulasi suara ke dalam aplikasi Sirekap,” tutupnya. |isw|