
KAIMANANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP-PB) Rudi Sirua kembali hadir di Kaimana menjalani masa Reses ke-2 DPRPB Papua Barat Tahun 2025.
Setelah di Distrik Kambrauw pada Reses I bulan Februari lalu, kali ini pada Reses ke-II, Rudi Sirua mengunjungi Kampung Kamaka dan Lumira Distrik Kaimana, setelah sempat bertemu masyarakat Kampung Edor Distrik Buruway pada Sabtu 31 Mei 2025.
Kedatangan Rudi yang disambut hangat masyarakat pada beberapa titik ini, bertujuan melihat dari dekat kondisi riil kampung sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan akan fasilitas umum.
“Jadi untuk Reses ke 2 Tahun 2025 kali ini saya menuju beberapa titik, setelah kemarin dari Edor Distrik Buruway, hari ini saya ke Kamaka dan Lumira Distrik Kaimana. Ini semua dalam rangka bertemu konstituen dalam hal ini masyarakat untuk mendengar aspirasi apa saja yang mereka butuhkan,” ujar politisi PAN ini sebelum berlayar menggunakan speedboat, Senin (2/6/2025).

Adapun di tiga titik yang dikunjungi, Rudi Sirua mengadakan tatap muka dan dialog dengan masyarakat. Ada banyak persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan kampung yang masyarakat titipkan dan dicatat oleh anggota DPR Papua Barat ini.
Kebutuhan dimaksud, diantaranya adalah; akses jalan dalam kampung, rumah singgah, air bersih, listrik, rumah guru, rumah rakyat, sarana transportasi laut untuk rakyat, rehabilitasi sekolah, dermaga/tambatan perahu, hingga bantuan keagamaan untuk gereja dan masjid.
Dalam pertemuan Rudi menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan akan diperjuangkan melalui penyampaian Pokir (pokok-pokok pikiran) di tingkat internal DPRPB, maupun dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat selaku pihak yang memiliki hak prerogatif dalam pengelolaan APBD.

“Aspirasi itu tentu harus kita kawal dan kita perjuangkan, karena tidak ada yang instan dalam hidup ini, semua melalui proses. Sekarang ini kita tampung dan kita juga berjuang di tingkat provinsi melalui penyampaian pokok-pokok pikiran di DPR tetapi kami juga harus berdebat dengan pihak eksekutif. Karena kita tahu bersama pengelolaan APBD itu merupakan hak prerogatif pihak eksekutif maka perlu adanya sinergi, perlu ada kolaborasi untuk kemudian bisa menyampaikan apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Rudi berharap, aspirasi yang disampaikan masyarakat Kaimana ini mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan bisa terpenuhi secara bertahap. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik