Home / Berita Utama / Kursi DPRD Kaimana Masih akan Diwarnai Kehadiran 4 Srikandi

Kursi DPRD Kaimana Masih akan Diwarnai Kehadiran 4 Srikandi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Sama seperti periode sebelumnya, 20 kursi DPRD Kaimana periode 2019-2024 hampir pasti masih akan diwarnai kehadiran 4 srikandi.

Namun meskipun porsi kursinya sama, dua dari empat calon anggota DPRD perempuan yang terpilih ini merupakan wajah baru.

Dua wajah baru dimaksud adalah; Ruthviani Asnath Bless dari Partai Gerindra dan Sunny Syamsu dari Partai Golkar. Keduanya sukses merebut simpati rakyat di Dapil II dan Dapil III.

Sedangkan dua lainnya merupakan wajah lama untuk periode kedua yakni; Erni Maya Epha dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Jaquilina Claudia dari Partai Golkar. Keduanya kembali lolos setelah bertarung di Dapil I dan Dapil II.

Baca Juga:  Ini Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPD Untuk Pemilukada Kaimana 2020

Para srikandi ini akan berdampingan dengan 16 anggota DPRD lainnya yang merupakan kaum hawa. Mereka adalah adalah; Charlly Richart E. Maipauw, Petrus Pullo, Mohammad Mansur Sirua, Herry Meturan, Irsan Lie dari PDIP. Frans Amerbay, Hengki Ochtovianus Murmana dari Partai Golkar.

Baca Juga:  Kasus Ikan Formalin dan Triton, Pemda Kaimana Akan Ambil Tindakan Tegas

Philip Heinrich, Kasir Sanggei, Apolos Watebosy dari Partai Demokrat. Simon Petrus Fofid, Anwar Kamakaula dari Partai Nasdem. Yehadi Alhamid, Arsyad Laway dari PPP. Luky Ricky Loupatty dan Fatamsya masing-masing dari Partai Hanura dan PAN.

Hal ini didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tertinggi peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kaimana Tahun 2019 berdasarkan metode Sainte Lague yang telah diplenokan dan ditetapkan KPU. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *