SATUAN Narkoba Polres Kaimana berhasil membekuk EM (37) yang berencana mengedarkan 27 bungkus (paket,red) sabu seberat 5,1 gram. EM dibekuk di Bantemi pada 25 Juni 2021 dan barang bukti sabu yang disita dari dua TKP berhasil diamankan. Selain sabu seberat 5,1 gram, dari tangan tersangka juga Satuan Narkoba Polres Kaimana …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik