Home / Berita Utama / Paripurna Pengesahan APBD 2024 Kaimana Batal Digelar

Paripurna Pengesahan APBD 2024 Kaimana Batal Digelar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah kurang lebih tiga jam menunggu, Rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2024 Kabupaten Kaimana yang sedianya digelar Pukul 09.00 WIT batal digelar, Senin (19/2/2024).

Pembatalan terjadi akibat jumlah anggota Dewan yang hadir belum memenuhi quorum atau setengah plus satu dari total 20 anggota DPRD Kabupaten Kaimana.

Wakil Ketua ll DPRD Kaimana, Kasir Sanggei membenarkan hal ini. Dikonfirmasi di Halaman Kantor DPRD Kaimana, Kasir mengatakan, pembatalan rapat diakibatkan selain jumlah anggota Dewan yang belum memenuhi quorum, juga masih ada beberapa persoalan yang anggota dewan ingin komunikasikan di tingkat fraksi masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Titip Triton ke DPR RI, Berharap Masuk Destinasi Pariwisata Baru Indonesia

Ia juga menjelaskan, jadwal rapat akan diputuskan setelah persoalan selesai. “Kita berharap setelah persoalan dan komunikasi antar mereka selesai rapat sudah bisa digelar,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Mendagri Ingatkan DPRD Baru Bangun Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah  

Pantauan media ini, setelah keputusan pembatalan pada Pukul 11.45 WIT, Bupati Kaimana bersama jajaran Forkopimda langsung meninggalkan gadung sidang. Demikian pula para pejabat Pimpinan OPD yang sudah kurang lebih tiga jam menunggu didalam ruang sidang, juga ikut meninggalkan lokasi. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *