
KAIMANANEWS.COM- Hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) telah resmi diumumkan.
Dari total 185 tenaga kesehatan yang mendaftar dan mengikuti seleksi, hanya 138 yang dinyatakan lulus, sementara sisanya sebanyak 47 orang tidak lulus.
Hasil dimaksud menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP, M.Si merupakan murni hasil kerja para peserta pada tahapan seleksi beberapa waktu yang diumumkan langsung dari pusat.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kaimana atau instansi terkait tegas Onna, tidak melakukan intervensi sedikit pun dalam penentuan kelulusan para peserta. Hasil seleksi yang diumumkan murni kewenangan pusat yang disesuaikan dengan kompetensi peserta pada saat seleksi.
“Hasil seleksi PPPK untuk Nakes sudah diumumkan. Dari total 185 peserta, yang lulus 138, tidak lulus 47. Saya tegaskan ini murni hasil seleksi dan tidak ada sedikit pun intervensi dari Kepala Daerah atau BKPSDM bahkan Dinas Kesehatan dalam penentuan kelulusan dimaksud,” tegas Onna, Kamis (21/12/2023).
Lebih jauh Kepala BKPSDM Kaimana ini juga menginformasikan bahwa seleksi PPPK akan kembali digelar pada tahun depan. Untuk itu, ia menghimbau para tenaga kesehatan dan guru yang belum terakomodir sebagai tenaga PPPK agar mempersiapkan diri mengingat kesempatan bagi Nakes dan guru hanya ada di PPPK.
“Mudah-mudahan tahun depan Kaimana dapat kuota lagi untuk PPPK Nakes. Untuk itu saya mengajak para tenaga kesehatan dan tenaga guru yang belum terakomodir PPPK agar mempersiapkan diri. Kesempatan Nakes dan guru ini hanya ada di PPPK, terkecuali misalnya tenaga dokter atau spesialisasi lainnya di bidang kesehatan itu bisa ikut CPNS. Jadi saya minta persiapkan diri dengan baik,” imbau Onna.
Ia juga menambahkan, lulus dan tidak lulus dalam sebuah kegiatan seleksi merupakan hal yang wajar. Jikalau tahun ini belum diberikan kesempatan untuk lulus, maka peluang tersebut diharapkan bisa didapat pada seleksi tahap berikutnya jika pemerintah masih membuka ruang untuk PPPK. |RED|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik