KAIMANANEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana tengah disiapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kelayakan dan kesiapan RSUD menjadi BLUD ini akan dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari Sekda Kaimana selaku Ketua Tim, Kepala BPKAD selaku Sekretaris Tim, serta anggota tim yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kaimana.
Penilaian kelayakan RSUD menjadi BLUD ini diawali penyerahan dokumen terkait pengelolaan rumah sakit yang selama ini telah berjalan oleh Direktur RSUD Kaimana dr. Vinsensia Thie kepada tim penilai di Aula RSUD Kaimana, Jumat (13/6/2025).
Sekda Kaimana selaku ketua tim penilai mengatakan, proses penilaian akan dilakukan dengan transparan dan objektif. Penilaian akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan materi penilaian yaitu seluruh dokumen pengelolaan rumah sakit yang selama ini telah berjalan.
“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan kesiapan RSUD Kaimana dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan RSUD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi administrasi, teknis maupun substansi dalam pelayanan. Kami dari tim penilai akan bekerja secara profesional, objektif, transparan dan dengan integritas yang kami miliki,” tegas Sekda.
Dikatakan, penerapan sistem BLUD merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Kaimana yakni mewujudkan Kabupaten Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan, serta misi pertama yaitu meningkatkan sumber daya manusia Kaimana yang sehat.
“Hal ini juga termuat dalam tiga pilar utama pembangunan Kaimana yang dicanangkan Bupati Kaimana belum lama ini yakni Kaimana sehat, Kaimana cerdas, dan Kaimana produktif. Dan ini yang menjadi tugas utama kita dipemerintahan yang dipimpin oleh bapak Hasan Achmad dan bapak Isak Wariensy. Sehingga kesehatan ini juga merupakan salah satu prioritas yang menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kaimana lima tahun kedepan,” ungkap Sekda.
Dijelaskan, BLUD memungkinkan RSUD meningkatkan kemandirian keuangan, mengurangi ketergantungan pada APBD dan meningkatkan keberlanjutan operasional jangka panjang.
BLUD juga akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan RSUD untuk mengoptimalkan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan pendapatannya sendiri.
“Dengan adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan, maka RSUD dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Vinsensia Thie berharap agar RSUD Kaimana layak menjadi BLUD. “Setelah proses penilaian, jika memenuhi syarat menjadi rumah sakit BLUD, maka secara otomatis kami akan mandiri. Setelah hasil penilaian menyatakan layak, maka akan ada peraturan bupati terkait penetapan RSUD sebagai rumah sakit BLUD. Jadi kami berusaha agar di Kabupaten Kaimana ini ada satu BLUD,” ungkapnya. |isw|